Angkasa Pura Buka-bukaan Alasan Lepas Kelola Bandara Dhoho Kediri
PT Angkasa Pura Indonesia mengungkap alasan tidak lagi ikut mengoperasikan Bandara Dhoho Kediri menyusul langkah perusahaan menandatangani Perjanjian Pengakhiran Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Surya Dhoho Investama.
Direktur Operasi PT Angkasa Pura Indonesia Agus Hariyadi menjelaskan pengakhiran KSO tersebut merupakan permintaan dari pihak PT Surya Dhoho Investama.
Menurut dia, langkah tersebut diambil lantaran pihak PT Surya Dhoho Investama ingin mengembangkan bandara secara mandiri.
"Ini permintaan dari mereka (karena) mungkin (ingin) mengembangkan sendiri," ujarnya ketika ditemui di sela-sela acara Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10).
Agus menegaskan pengakhiran kerja sama operasional ini bukan karena adanya wanprestasi di antara dua perusahaan. Ia memastikan tidak ada pihak yang gagal memenuhi isi perjanjian awal.
Lebih lanjut, ia turut menyoroti kondisi operasional Bandara Dhoho yang diakuinya masih menghadapi tantangan. Ia mengungkap volume lalu lintas penerbangan (traffic) di bandara tersebut belum maksimal.
Kondisi tersebut diperparah oleh tren industri penerbangan yang mengalami depresiasi akibat berbagai faktor, terutama karena gepolitik.
"Kalau boleh dikatakan, jujur memang secara trafik belum maksimal, apalagi dalam situasi terakhir setelah kondisi penerbangan ini sedang terdepresiasi karena berbagai faktor yang paling berpengaruh adalah kondisi geopolitik," ujar Agus.
Ia menjelaskan ketegangan geopolitik global memicu lonjakan harga bahan bakar pesawat atau avtur. Naiknya harga avtur yang mendominasi total komponen biaya operasional maskapai pada akhirnya sangat memengaruhi tingkat lalu lintas penerbangan.
Adapun menyusul keluarnya perusahaan dari Bandara Dhoho Kediri, Agus mencatat per 1 Oktober 2026 PT Angkasa Pura Indonesia kini mengelola 36 bandara di Tanah Air.
Penandatanganan Perjanjian Pengakhiran KSO antara PT Angkasa Pura Indonesia dan PT Surya Dhoho Investama diteken pada 31 Agustus.
Perjanjian tersebut mengatur penyelesaian hak dan kewajiban para pihak, pelaksanaan masa transisi, penyerahan dokumen dan aset, serta peralihan tanggung jawab operasional.
Kementerian Perhubungan menegaskan pengakhiran Perjanjian KSO antara PT Angkasa Pura Indonesia dengan PT Surya Dhoho Investama bukan merupakan penghentian operasional Bandar Udara Dhoho Kediri.
Bandara Dhoho Kediri tetap menjadi bagian dari sistem transportasi udara nasional. Pengelolaannya ditetapkan kepada PT Surya Dhoho Investama.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/angkasa-pura-buka-bukaan-alasan-lepas-kelola-bandara-dhoho-kediri-76212ba0/.
Baca juga
Harga Minyak Dunia Turun ke US$101 usai G7 Lepas Cadangan Darurat
Harga minyak mentah dunia turun pada Senin (5/10) menyusul kebijakan pelepasan stok cadangan darurat oleh negara-negara G7.
Pemerintah gulirkan sejumlah stimulus ekonomi untuk kuartal IV 2026
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan stimulus ekonomi untuk kuartal IV 2026 yang berfokus pada pelindungan daya beli masyarakat, perluasan kesempatan kerja, dan keberlanjutan dunia usaha, kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo…
Modus Kuras Rekening Beredar di Sekitar MRT, Kenali Tandanya
Modus Kuras Rekening Beredar di Sekitar MRT, Kenali Tandanya Jakarta, CNBC Indonesia - Modus baru pembobolan kartu kredit terungkap. Polda Metro Jaya membongkar sindikat yang menyebarkan SMS phishing menggunakan perangkat fake BTS untuk menjerat korban.
BYD Resmi Ubah Merek Mobil Denza Jadi Danza
BYD Resmi Ubah Merek Mobil Denza Jadi Danza Jakarta, CNBC Indonesia - BYD Motor Indonesia resmi mengganti nama merek mobil premium Denza menjadi Danza di Indonesia.