BGN Temukan Dapur MBG 'Dipalak' Yayasan 'Gabut'
Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah persoalan dalam hubungan antara mitra pembangunan dan yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG).
Hal itu terungkap saat memproses registrasi dalam rangka pembaruan perjanjian kerja sama dengan yayasan maupun mitra pengelola SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.
Salah satu persoalan yang ditemukan di antaranya, terdapat yayasan yang makan gaji buta (gabut) lantaran dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur SPPG, tetapi meminta mitra menyetorkan sejumlah dana berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.
"Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut," ujar Kepala BGN Sudaryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (2/10).
Menurut Sudaryono, kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti karena dapat menimbulkan beban tambahan bagi mitra dan berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran Program MBG harus diarahkan semaksimal mungkin untuk menghasilkan makanan yang berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
"Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur," tegas pria yang akrab disapa Mas Dar ini.
Untuk mendukung proses tersebut, BGN telah menyediakan dua portal registrasi, yakni portal bagi yayasan dan portal bagi mitra.
Melalui mekanisme tersebut, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyampaikan bukti-bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.
Selanjutnya, BGN akan memproses pengajuan tersebut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan hubungan kemitraan yang lebih sehat, sehingga anggaran program MBG memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima manfaat.
"Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan," pungkasnya.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/bgn-temukan-dapur-mbg-dipalak-yayasan-gabut-9d64327c/.
Baca juga
Harga Minyak Dunia Turun ke US$101 usai G7 Lepas Cadangan Darurat
Harga minyak mentah dunia turun pada Senin (5/10) menyusul kebijakan pelepasan stok cadangan darurat oleh negara-negara G7.
Pemerintah gulirkan sejumlah stimulus ekonomi untuk kuartal IV 2026
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan stimulus ekonomi untuk kuartal IV 2026 yang berfokus pada pelindungan daya beli masyarakat, perluasan kesempatan kerja, dan keberlanjutan dunia usaha, kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo…
Modus Kuras Rekening Beredar di Sekitar MRT, Kenali Tandanya
Modus Kuras Rekening Beredar di Sekitar MRT, Kenali Tandanya Jakarta, CNBC Indonesia - Modus baru pembobolan kartu kredit terungkap. Polda Metro Jaya membongkar sindikat yang menyebarkan SMS phishing menggunakan perangkat fake BTS untuk menjerat korban.
BYD Resmi Ubah Merek Mobil Denza Jadi Danza
BYD Resmi Ubah Merek Mobil Denza Jadi Danza Jakarta, CNBC Indonesia - BYD Motor Indonesia resmi mengganti nama merek mobil premium Denza menjadi Danza di Indonesia.