BGN Temukan Yayasan Minta Setoran Per Ompreng ke Mitra Dapur MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan persoalan antara mitra pembangunan dengan yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di antaranya, terdapat yayasan yang dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur SPPG, tetapi meminta mitra menyetorkan sejumlah dana berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan praktik tersebut ditemukan saat memproses registrasi dalam rangka pembaruan perjanjian kerja sama dengan yayasan maupun mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut ," ujar Sudaryono dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2026).
Kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti karena dapat menimbulkan beban tambahan bagi mitra dan berpotensi mempengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Sudaryono menegaskan bahwa pengelolaan anggaran program makan bergizi gratis (MBG) harus diarahkan semaksimal mungkin untuk menghasilkan makanan yang berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
"Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur," tegasnya.
Untuk mendukung proses tersebut, pihaknya telah menyediakan dua portal registrasi, yakni portal bagi yayasan dan portal bagi mitra. Melalui mekanisme tersebut, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyampaikan bukti-bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/bgn-temukan-yayasan-minta-setoran-per-ompreng-ke-mitra-dapur-mbg-3cb827e3/.
Baca juga
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Atur Dana Cadangan Pesangon hingga Larangan Tahan Ijazah
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menuturkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan era baru hukum ketenagakerjaan.
Haji Isam Tambah Kepemilikan Saham Bayan, Manajemen Buka Suara
Haji Isam Tambah Kepemilikan Saham Bayan, Manajemen Buka Suara Jakarta, CNBC Indonesia - Aksi korporasi antar dua konglomerat, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) milik Low Tuck Kwong dengan PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam masih berlanjut.
Harga Minyak Dunia Mendidih ke US$101,5 Imbas Ancaman Badai AS
Harga minyak mentah dunia naik pada perdagangan Rabu (7/10) dipicu oleh potensi gangguan pasokan akibat badai yang mengancam fasilitas produksi kilang minyak di Amerika Serikat (AS).
Rupiah dan Dong Jadi Jagoan Asia, Menguat Saat Mata Uang Lain Tertekan
Rupiah & Dong Jadi Jagoan Asia, Menguat Saat Mata Uang Lain Tertekan Jakarta, CNBC Indonesia - Pelemahan kembali mendominasi mata uang Asia pada perdagangan Rabu (7/10/2026).