Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Disidang Rabu 7 Oktober Pekan Depan
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Rabu, 7 Oktober 2026 pekan depan.
"Rencana sidang pembacaan dakwaan akan digelar pada Rabu (7/10/2026)," ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, melalui keterangan tertulis, Jumat (2/10).
Perkara Febrie bernomor: 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst.
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat juga telah meregistrasi dua perkara lain, yakni nomor: 79/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst atas nama Don Ritto dan nomor: 80/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst atas nama Nurman Herin.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan serta pencucian uang terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah kediamannya di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Advokat Don Ritto dan pihak swasta Nurman Herin juga diproses hukum dalam perkara yang sama.
Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, mengatakan kasus dugaan pencucian uang itu dilakukan Febrie sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia bertugas di Kejaksaan.
Adapun dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Febrie berkaitan dengan penanganan perkara PT Jiwasraya-Asabri.
Kemudian dalam kasus dugaan pemerasan itu disebut melibatkan sosok pengusaha properti Tan Kian.
Sementara itu, Febrie juga telah mengajukan dua gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, kedua permohonan praperadilan doktor di bidang TPPU itu ditolak hakim PN Jaksel.
Dalam kasus ini, Febrie diantaranya menarik eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pengacara yaitu Febri Diansyah.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/eks-jampidsus-febrie-adriansyah-disidang-rabu-7-oktober-pekan-depan-038d293d/.
Baca juga
Marc Marquez: Tolong Doakan Saya Finis di MotoGP Mandalika 2026
Marc Marquez meminta doa kepada masyarakat Indonesia saat tampil dalam MotoGP Mandalika Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026.
Menteri PKP pastikan program bedah rumah di Bandung tepat sasaran
ANTARA - Alokasi program bedah rumah di Kota Bandung, Jawa Barat, meningkat dari 110 menjadi 1.458 unit pada 2026. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meninjau langsung pelaksanaannya pada Selasa (6/10) untuk memastikan bantuan tepat sasaran hingga ke…
Egy Maulana Vikri bersyukur akhirnya bisa antar Timnas Indonesia juara
Jakarta (ANTARA) - Pemain Timnas Indonesia Egy Maulana Vikri mengungkapkan rasa syukurnya setelah akhirnya bisa mengantarkan skuad Garuda meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026.
Kejagung siapkan 34 JPU untuk sidang perdana Febrie Adriansyah
ANTARA - Kejaksaan Agung menyiapkan 34 orang JPU dalam sidang perdana dugaan pemerasan dan TPPU PT ASABRI dan Asuransi Jiwasraya yang melibatkan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.