Hendak Hadiri Sidang Etik, DPO Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Ditangkap
JAKARTA - Tim Buser Polda Metro Jaya menangkap Muhammad Pamar Lubis, tersangka kasus dugaan pemalsuan sertifikat yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
Pamar ditangkap di Kantor Kementerian Hukum DKI Jakarta saat hendak menghadiri panggilan sidang kode etik notaris oleh Majelis Pengawas Wilayah (MPW) DKI Jakarta, pada Kamis 1 Oktober 2026.
Pamar sebelumnya telah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Kalbar terkait perkara dugaan pemalsuan sertifikat. Penyidik kemudian menerbitkan DPO terhadap Pamar dengan Nomor DPO/65/IX/Res.1.9/2026/Direskrimum.
Polda Kalbar juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Surat terkait pencarian Pamar dikirimkan pada 23 September 2026.
Setelah ditangkap, Pamar dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, dia akan dibawa ke Pontianak untuk menjalani proses hukum dalam perkara dugaan pemalsuan sertifikat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 ayat (2) KUHP.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalbar, Kombes Raswin Bachtiar Sirait membenarkan penangkapan tersebut.
“Ada. Kasus penipuan. Tapi nanti info lanjutnya. Anggota juga baru balik dari Jakarta,” kata Raswin saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).
Perkara yang menjerat Pamar sebelumnya juga telah bergulir dalam proses praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak. Pada 7 September 2026, hakim tunggal Nuraini menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Pamar.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/hendak-hadiri-sidang-etik-dpo-kasus-dugaan-pemalsuan-sertifikat-df9815c8/.
Baca juga
Marc Marquez: Tolong Doakan Saya Finis di MotoGP Mandalika 2026
Marc Marquez meminta doa kepada masyarakat Indonesia saat tampil dalam MotoGP Mandalika Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026.
Menteri PKP pastikan program bedah rumah di Bandung tepat sasaran
ANTARA - Alokasi program bedah rumah di Kota Bandung, Jawa Barat, meningkat dari 110 menjadi 1.458 unit pada 2026. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meninjau langsung pelaksanaannya pada Selasa (6/10) untuk memastikan bantuan tepat sasaran hingga ke…
Egy Maulana Vikri bersyukur akhirnya bisa antar Timnas Indonesia juara
Jakarta (ANTARA) - Pemain Timnas Indonesia Egy Maulana Vikri mengungkapkan rasa syukurnya setelah akhirnya bisa mengantarkan skuad Garuda meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026.
Kejagung siapkan 34 JPU untuk sidang perdana Febrie Adriansyah
ANTARA - Kejaksaan Agung menyiapkan 34 orang JPU dalam sidang perdana dugaan pemerasan dan TPPU PT ASABRI dan Asuransi Jiwasraya yang melibatkan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.