Lewati ke konten

Senin, 5 Oktober 20262062 berita

Kolom Pakar: Pemeriksaan TB untuk WNI yang Akan ke JepangLaboratorium pemikiran lingkar dalam PresidenHarga Minyak Dunia Turun ke US$101 usai G7 Lepas Cadangan DaruratPemerintah gulirkan sejumlah stimulus ekonomi untuk kuartal IV 2026Wamenlu Havas usul MoU kemitraan mineral hijau RI-ChilePrabowo Beri Tanda Kehormatan ke Sejumlah Tokoh TNI, Ini Daftar Lengkapnya!Modus Kuras Rekening Beredar di Sekitar MRT, Kenali TandanyaVideo: Houthi Klaim Serang Fasilitas Aramco di RiyadhPrabowo Beri Bintang Kehormatan ke Eks Menko Polkam hingga Panglima TNIJuara FIFA ASEAN Cup 2026: Penebusan Dosa John Herdman Bersama Timnas Indonesia
Internasional

Kolom Pakar: Pemeriksaan TB untuk WNI yang Akan ke Jepang

Liputan6 Kesehatan 1 menit baca 276 kata
Kolom Pakar: Pemeriksaan TB untuk WNI yang Akan ke Jepang — gambar dari Liputan6 Kesehatan
Gambar dari Liputan6 Kesehatan. Ringkasan oleh Zona News.

Liputan6.com, Jakarta - Pada September 2026, bulan yang lalu, Kedutaan Besar RI di Tokyo, Jepang, mengeluarkan informasi aturan baru bagi kita orang Indonesia yang berjudul 'Pemeriksaan TB untuk WNI yang akan ke Jepang', lengkapnya di laman konsuler.kbritokyo.jp.

Dijelaskan bahwa Pemerintah Jepang akan mengimplementasikan Japan “Pre-Entry Tuberculosis Screening (JPETS)” untuk Indonesia mulai pertengahan November 2026, bulan depan.

JPETS ini sebenarnya telah diterapkan untuk Filipina, Vietnam, dan Nepal sejak 2025, dan kini menyusul untuk negara kita juga.

Kebijakan ini mewajibkan calon pendatang dengan masa tinggal jangka menengah dan panjang (lebih dari 90 hari) untuk menjalani pemeriksaan TB sebelum keberangkatan dan memperoleh “TB Clearance Certificate” dari klinik rujukan yang telah ditunjuk pemerintah Jepang.

Sertifikat bebas TB diperlukan untuk pengajuan “Certificate of Eligibility (CoE)” dari pihak Imigrasi Jepang.

Disampaikan agar semua WNI yang akan melakukan kunjungan dengan masa tinggal menengah atau panjang (lebih dari 90 hari) dan akan mengajukan “CoE” pada November 2026 dapat mengantisipasi persyaratan tambahan “TB Clearance Certificate”.

Untuk menjalani skrining TB ini, kita wajib menjalani pemeriksaan kesehatan (termasuk rontgen dada) di klinik yang sudah ditunjuk, dan pihak Jepang telah menetapkan 7 (tujuh) klinik yang ada di Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, dan Bali.

Kebijakan pemerintah Jepang ini menunjukkan bahwa mereka mengupayakan maksimal penekanan angka tuberkulosis di negaranya, termasuk kemungkinan kasus impor dari negara lain.

Dari sisi kita, kebijakan baru untuk WNI ini dapat menjadi semacam pemicu agar kita dapat lebih menggiatkan lagi program pengendalian tuberkulosis di negara kita, sehingga status kita menjadi lebih baik.

Prof Tjandra Yoga Aditama Direktur Pascasarjana Universitas YARSI / Adjunct Professor Griffith University – Australia Lulusan Diploma TB Control and Epidemiology dari Research Institute of Tuberculosis, Kiyose, Tokyo, pada 1987, 40 tahun yang lalu

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/kolom-pakar-pemeriksaan-tb-untuk-wni-yang-akan-ke-jepang-c3b54224/.

Baca juga

Semua berita Internasional