Kota Resort Terancam Runtuh, Tetangga RI Tetapkan Status Darurat!
Kota Resort Terancam Runtuh, Tetangga RI Tetapkan Status Darurat!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah provinsi Zambales, Filipina, berencana untuk menetapkan destinasi pantai terkenal Liwliwa dan beberapa bagian area pariwisata pesisir di kotamadya San Felipe sebagai zona bahaya.
Mengutip The Manila Times, Jumat (02/10/2026), rencana drastis ini muncul setelah rapat konsultasi antara pemerintah dengan Dewan Manajemen Sewa Pantai Provinsi Zambales (ZPFLMC) beserta sejumlah lembaga terkait. Fokus utama dari diskusi tersebut adalah mengkaji status terkini dari berbagai resor pantai di kota San Felipe, khususnya di Sitio Liwliwa, di mana banyak struktur beton dibangun secara serampangan di dalam area akresi atau penambahan daratan.
Gubernur Zambales Hermogenes Ebdane Jr. mengungkapkan bahwa sejumlah rumah warga dan bangunan resor di Liwliwa telah hancur tersapu gelombang laut selama rentetan cuaca buruk yang menerjang pada bulan lalu.
"Struktur yang dibangun di dalam area akresi telah direbut kembali oleh laut," ungkapnya.
"Pondasi beton, batang baja, dan bahan lainnya tetap tenggelam di dalam air dan tidak terlihat oleh pengunjung pantai," paparnya.
"Mereka tetap menjadi ancaman bagi keselamatan setiap perenang," ucap Ebdane.
Berdasarkan rekomendasi dari Kantor Lingkungan dan Sumber Daya Alam Provinsi (PENRO) serta Kantor Pariwisata Kota, sang gubernur kini tengah mempertimbangkan secara serius untuk mendeklarasikan Liwliwa sebagai zona bahaya. Status terlarang ini diproyeksikan akan berlaku sementara waktu demi mencegah jatuhnya korban jiwa.
"Sementara, sampai semua puing dan bahan berbahaya disingkirkan dari air," tuturnya.
Di sisi lain, untuk wilayah San Narciso, pihak ZPFLMC telah merekomendasikan penutupan jalan pesisir yang juga rusak parah akibat hantaman hujan monsun.
Kepala PENRO Marife Castillo melaporkan kepada para anggota ZPFLMC bahwa sebanyak 1.071 penghuni di dalam area akresi di Barangay Sto. Nino, Amagna, dan La Paz telah dikirimi Surat Pemberitahuan Pelanggaran. Sanksi ini dijatuhkan atas berbagai pelanggaran serius, termasuk di antaranya pembangunan struktur ilegal dan pelanggaran Undang-Undang Udara Bersih. Namun, Gubernur Ebdane menyoroti bahwa alih-alih berkurang, jumlah pemukim ilegal tersebut justru terus bertambah.
"Saya yakin ada sindikat yang beroperasi di area tersebut yang meraup jutaan peso dengan menjual sebagian tanah akresi kepada calon investor," katanya.
"Mereka adalah bagian dari masalah, kami akan mengekspos mereka, terutama mereka yang terlibat dalam penjualan tanah." Sebagai bentuk ketegasan untuk memberantas sindikat tanah dan bangunan ilegal tersebut, Gubernur Ebdane juga berencana untuk segera melarang masuknya segala bentuk bahan material bangunan ke dalam zona akresi pantai.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/kota-resort-terancam-runtuh-tetangga-ri-tetapkan-status-darurat-edd0c8e0/.
Baca juga
Prabowo Salurkan Rp400 T Hasil Satgas PKH untuk Rumah Rakyat-Sekolah
Prabowo Salurkan Rp400 T Hasil Satgas PKH untuk Rumah Rakyat-Sekolah Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto kembali memastikan, dana hasil penertiban kawasan hutan dan lahan yang berhasil dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk…
Dahlia Poland Ungkap Momen Kenalan dengan Rangga Azies yang Kini Jadi Kekasihnya
- Dahlia Poland berpacaran dengan Rangga Azies, bertemu tak sengaja di Bandung. - Hubungan pacaran mereka berjalan tiga bulan, setelah perkenalan lima bulan. - Dahlia kini lebih selektif dan berhati-hati dalam memulai hubungan baru.
Pagi Selalu Sibuk? Begini Cara Bikin Shower Routine Pria Lebih Praktis
Liputan6.com, Jakarta - Rutinitas pagi sering kali berpacu dengan waktu. Bangun tidur, mandi, sarapan, mengecek pekerjaan, lalu berangkat ke kantor atau kampus. Bagi pria dengan mobilitas tinggi, setiap menit sebelum memulai aktivitas bisa terasa berharga.
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran Rakabuming, Gugatan Tak Dapat Diterima
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas (SMA) atau…