Lewati ke konten

Senin, 5 Oktober 20262062 berita

Menkum minta jajarannya patroli siber jaring aspirasi masyarakatLaboratorium pemikiran lingkar dalam PresidenHarga Minyak Dunia Turun ke US$101 usai G7 Lepas Cadangan DaruratPemerintah gulirkan sejumlah stimulus ekonomi untuk kuartal IV 2026Wamenlu Havas usul MoU kemitraan mineral hijau RI-ChilePrabowo Beri Tanda Kehormatan ke Sejumlah Tokoh TNI, Ini Daftar Lengkapnya!Modus Kuras Rekening Beredar di Sekitar MRT, Kenali TandanyaVideo: Houthi Klaim Serang Fasilitas Aramco di RiyadhPrabowo Beri Bintang Kehormatan ke Eks Menko Polkam hingga Panglima TNIJuara FIFA ASEAN Cup 2026: Penebusan Dosa John Herdman Bersama Timnas Indonesia
Teknologi

Menkum minta jajarannya patroli siber jaring aspirasi masyarakat

Antara 1 menit baca 270 kata
Menkum minta jajarannya patroli siber jaring aspirasi masyarakat — gambar dari Antara
Gambar dari Antara. Ringkasan oleh Zona News.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta jajaran Kemenkum untuk melakukan patroli siber guna menjaring aspirasi dan keluhan masyarakat yang ditanggapi langsung oleh Menkum.

"Menteri saja memberi komentar kepada posting-an yang teman-teman lakukan. Saya komentar," ucap Supratman dalam acara PASTI Ada Solusi, di Jakarta, Jumat.

Jika pelaksanaan pemantauan atau pelayanan publik terhambat oleh kekurangan personel (SDM) atau anggaran, dia meminta jajarannya segera melapor.

Pasalnya, ia bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) siap menindaklanjuti kendala tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait penyesuaian anggaran dan aturan pendukungnya.

Menkum pun meminta masyarakat aktif melaporkan atau menyuarakan kritik di media sosial jika ada janji atau pelayanan dari jajaran eselon I Kemenkum yang tidak dipenuhi.

Meski begitu, Supratman tetap mengapresiasi semua capaian Kemenkum selama ini. Adapun hingga September 2026, ketiga layanan publik di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU), Ditjen Kekayaan Intelektual (KI), hingga Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), telah mencatat jutaan permohonan dan layanan, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Kemenkum kepada masyarakat.

Pada layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), tercatat hingga 20 September 2026 tercatat sebanyak 11,19 juta permohonan yang masuk, dengan 11,07 juta permohonan atau 98,95 persen telah diselesaikan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 158.429 permohonan ditolak setelah melalui proses verifikasi, sementara permohonan yang diterima mencapai 10,92 juta.

Sementara itu pada layanan kekayaan intelektual, sejak Januari hingga 23 September 2026 tercatat sebanyak 293.195 permohonan masuk, dengan 104.136 permohonan telah diberikan atau didaftarkan.

Kemudian, BPHN tercatat telah memberikan sebanyak 9,87 juta layanan yang mencakup penyuluhan hukum, literasi hukum, jaringan informasi dan dokumentasi hukum, analisis dan evaluasi, serta layanan pengaduan di seluruh Indonesia.

AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/menkum-minta-jajarannya-patroli-siber-jaring-aspirasi-masyarakat-8f827f27/.

Baca juga

Malaysia Gagal ke Final, Postingan Rasis ke Indonesia Bikin Miris

Rivalitas Indonesia dan Malaysia di media sosial setelah Timnas Indonesia memastikan tiket ke final FIFA ASEAN Cup 2026 sepertinya belum berkesudahan. Sayangnya, adu komentar yang awalnya berkaitan dengan sepakbola mulai melebar ke isu ras, sejarah, hingga keberadaan Indonesia…

Detik Inet

Semua berita Teknologi