Lewati ke konten

Rabu, 7 Oktober 20262728 berita

Momen Awal Mashudi Diminta Mundur sebagai DirjenpasThe Future Fest 2026 perluas akses pendidikan tinggiFictor Roring nilai jumlah laga IBL All Indonesian harus lebih banyakMarc Marquez: Tolong Doakan Saya Finis di MotoGP Mandalika 2026Menteri PKP pastikan program bedah rumah di Bandung tepat sasaranEgy Maulana Vikri bersyukur akhirnya bisa antar Timnas Indonesia juaraRelawan Gibran Sujud Syukur Usai MK Tak Terima Gugatan Denny Indrayana DkkKejagung siapkan 34 JPU untuk sidang perdana Febrie AdriansyahMK putuskan gugatan terhadap ijazah Wapres Gibran tidak diterimaClaresta Taufan sebut tema film "Bapak Paling Jujur" bikin deg-degan
Nasional

Momen Awal Mashudi Diminta Mundur sebagai Dirjenpas

Liputan6 News 1 menit baca 266 kata
Momen Awal Mashudi Diminta Mundur sebagai Dirjenpas — gambar dari Liputan6 News
Gambar dari Liputan6 News. Ringkasan oleh Zona News.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi mengundurkan diri setelah Ombudsman tak berselang lama menemukan fasilitas mewah di Lapas Kelas II A Cibinong, Jawa Barat.

"Pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi terhadap peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi, Kamis 1 Oktober 2026.

Adapun, permintaan Mashudi untuk mundur berawal dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi XIII DPR, Senin 28 September 2026.

Dialah Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo yang meminta Mashudi mundur jika tidak sanggup membenahi tata kelola lapas.

"Kalau Bapak enggak sanggup, bapak mundur juga," kata Yanuar kepada Mashudi dalam rapat.

Politikus PKS ini menilai, Dirjenpas memiliki tanggung jawab menata jajaran pemasyarakatan, termasuk melakukan pengawasan, rotasi dan mutasi, serta menerapkan sistem penghargaan dan sanksi terhadap petugas lapas.

"Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen. Kalau Pak Dirjen enggak sanggup menata, merotasi, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas lapas, mending Bapak berhenti, biar digantikan yang lain," ujarnya.

Rotasi Menurut Yanuar, sistem rotasi dan mutasi petugas perlu menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pemasyarakatan. Dia menilai penempatan pejabat harus mempertimbangkan rekam jejak, kemampuan, serta prinsip merit system.

"Rotasi, ya, mempertimbangkan merit system, mempertimbangkan kemampuan, dan seterusnya," kata Yanuar.

Dia juga meminta proses pemeriksaan terhadap persoalan di Lapas Cibinong tidak berhenti pada penonaktifan petugas. Menurutnya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, proses hukum harus dilakukan.

"Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses," kata dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/momen-awal-mashudi-diminta-mundur-sebagai-dirjenpas-ad68c522/.

Baca juga

Semua berita Nasional