Momen Awal Mashudi Diminta Mundur sebagai Dirjenpas
Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi mengundurkan diri setelah Ombudsman tak berselang lama menemukan fasilitas mewah di Lapas Kelas II A Cibinong, Jawa Barat.
"Pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi terhadap peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi, Kamis 1 Oktober 2026.
Adapun, permintaan Mashudi untuk mundur berawal dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi XIII DPR, Senin 28 September 2026.
Dialah Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo yang meminta Mashudi mundur jika tidak sanggup membenahi tata kelola lapas.
"Kalau Bapak enggak sanggup, bapak mundur juga," kata Yanuar kepada Mashudi dalam rapat.
Politikus PKS ini menilai, Dirjenpas memiliki tanggung jawab menata jajaran pemasyarakatan, termasuk melakukan pengawasan, rotasi dan mutasi, serta menerapkan sistem penghargaan dan sanksi terhadap petugas lapas.
"Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen. Kalau Pak Dirjen enggak sanggup menata, merotasi, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas lapas, mending Bapak berhenti, biar digantikan yang lain," ujarnya.
Rotasi Menurut Yanuar, sistem rotasi dan mutasi petugas perlu menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pemasyarakatan. Dia menilai penempatan pejabat harus mempertimbangkan rekam jejak, kemampuan, serta prinsip merit system.
"Rotasi, ya, mempertimbangkan merit system, mempertimbangkan kemampuan, dan seterusnya," kata Yanuar.
Dia juga meminta proses pemeriksaan terhadap persoalan di Lapas Cibinong tidak berhenti pada penonaktifan petugas. Menurutnya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, proses hukum harus dilakukan.
"Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses," kata dia.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/momen-awal-mashudi-diminta-mundur-sebagai-dirjenpas-ad68c522/.
Baca juga
Marc Marquez: Tolong Doakan Saya Finis di MotoGP Mandalika 2026
Marc Marquez meminta doa kepada masyarakat Indonesia saat tampil dalam MotoGP Mandalika Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026.
Menteri PKP pastikan program bedah rumah di Bandung tepat sasaran
ANTARA - Alokasi program bedah rumah di Kota Bandung, Jawa Barat, meningkat dari 110 menjadi 1.458 unit pada 2026. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meninjau langsung pelaksanaannya pada Selasa (6/10) untuk memastikan bantuan tepat sasaran hingga ke…
Egy Maulana Vikri bersyukur akhirnya bisa antar Timnas Indonesia juara
Jakarta (ANTARA) - Pemain Timnas Indonesia Egy Maulana Vikri mengungkapkan rasa syukurnya setelah akhirnya bisa mengantarkan skuad Garuda meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026.
Kejagung siapkan 34 JPU untuk sidang perdana Febrie Adriansyah
ANTARA - Kejaksaan Agung menyiapkan 34 orang JPU dalam sidang perdana dugaan pemerasan dan TPPU PT ASABRI dan Asuransi Jiwasraya yang melibatkan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.