Lewati ke konten

Rabu, 7 Oktober 20262728 berita

Pegawai SPPG di Deli Sedang Ejek Korban Keracunan MBG, Kini Dipecat!The Future Fest 2026 perluas akses pendidikan tinggiFictor Roring nilai jumlah laga IBL All Indonesian harus lebih banyakMarc Marquez: Tolong Doakan Saya Finis di MotoGP Mandalika 2026Menteri PKP pastikan program bedah rumah di Bandung tepat sasaranEgy Maulana Vikri bersyukur akhirnya bisa antar Timnas Indonesia juaraRelawan Gibran Sujud Syukur Usai MK Tak Terima Gugatan Denny Indrayana DkkKejagung siapkan 34 JPU untuk sidang perdana Febrie AdriansyahMK putuskan gugatan terhadap ijazah Wapres Gibran tidak diterimaClaresta Taufan sebut tema film "Bapak Paling Jujur" bikin deg-degan
Nasional

Pegawai SPPG di Deli Sedang Ejek Korban Keracunan MBG, Kini Dipecat!

Detik 1 menit baca 205 kata
Pegawai SPPG di Deli Sedang Ejek Korban Keracunan MBG, Kini Dipecat! — gambar dari Detik
Gambar dari Detik. Ringkasan oleh Zona News.

Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) viral mengejek korban keracunan makanan bergizi gratis (MBG) saat melakukan siaran langsung di media sosial di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya kini dipecat.

Dalam video yang dilihat, keduanya melakukan live di media sosial. Saat live tersebut, mereka terlihat berulang kali memberikan pernyataan yang dinilai mengejek korban keracunan MBG.

"Nanti kalau ada MBG lagi, keracunan lagi. Sakit perut lagi? Ke puskesmas, iya? Nanti dikasih telur ya biar enggak keracunan," kata mereka dalam video, seperti dilansir detikSumut, Jumat (2/10/2026) "MBG beracun. Iya, penerimanya beracun," imbuhnya.

Mereka kemudian menuding penerima MBG diam jika dikasih menu daging tapi ribut saat diberikan menu telur dan keracunan.

"Itu yang keracunan, Kalau kalian dikasih daging, kalian diam-diam saja. Giliran ini dikasih telur, keracunan, bising kalian," ucapnya.

Setelah viral, keduanya kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui rekaman video. Meskipun begitu, keduanya tetap dipecat dari SPPG.

Dalam surat pemecatan yang beredar, keduanya dipecat karena dinilai menunjukkan sikap yang kurang pantas dan mencoreng nama baik SPPG. Keduanya diberhentikan per tanggal 30 September 2026. Keduanya diketahui bekerja di SPPG Galang Barat 2, Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Regional BGN Sumut Yoga Arizanto membenarkan keduanya diberhentikan. "Iya benar sudah diberhentikan keduanya," sebut Yoga Arizanto saat dihubungi.

Baca selengkapnya di sini (idh/gbr)

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/pegawai-sppg-di-deli-sedang-ejek-korban-keracunan-mbg-kini-dipecat-a39c8e61/.

Baca juga

Semua berita Nasional