Lewati ke konten

Rabu, 7 Oktober 20262728 berita

PPh 22 Marketplace Tak Langsung Bebani Konsumen, Harga Bisa Naik Jika Seller Alihkan PajakThe Future Fest 2026 perluas akses pendidikan tinggiFictor Roring nilai jumlah laga IBL All Indonesian harus lebih banyakMarc Marquez: Tolong Doakan Saya Finis di MotoGP Mandalika 2026Menteri PKP pastikan program bedah rumah di Bandung tepat sasaranEgy Maulana Vikri bersyukur akhirnya bisa antar Timnas Indonesia juaraRelawan Gibran Sujud Syukur Usai MK Tak Terima Gugatan Denny Indrayana DkkKejagung siapkan 34 JPU untuk sidang perdana Febrie AdriansyahMK putuskan gugatan terhadap ijazah Wapres Gibran tidak diterimaClaresta Taufan sebut tema film "Bapak Paling Jujur" bikin deg-degan
Ekonomi

PPh 22 Marketplace Tak Langsung Bebani Konsumen, Harga Bisa Naik Jika Seller Alihkan Pajak

VOI 1 menit baca 30 kata
PPh 22 Marketplace Tak Langsung Bebani Konsumen, Harga Bisa Naik Jika Seller Alihkan Pajak — gambar dari VOI
Gambar dari VOI. Ringkasan oleh Zona News.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan mengatakan penerapan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri melalui lokapasar atau marketplace tidak berdampak langsung terhadap konsumen.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/pph-22-marketplace-tak-langsung-bebani-konsumen-harga-bisa-naik-jika-16532173/.

Baca juga

VIDEO: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 490 Gram Sabu

VIDEO: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 490 Gram Sabu CNN Indonesia TV | CNN Indonesia Selasa, 06 Okt 2026 23:30 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Penumpang pesawat rute Batam - Jakarta diamankan petugas Bea Cukai, lantaran menyelundupkan sabu-sabu cair.

CNN Indonesia

Semua berita Ekonomi