Lewati ke konten

Rabu, 7 Oktober 20262728 berita

Richard Lee Protes, Hakim Beri Perlakuan Berbeda dalam Hadirkan SaksiThe Future Fest 2026 perluas akses pendidikan tinggiFictor Roring nilai jumlah laga IBL All Indonesian harus lebih banyakMarc Marquez: Tolong Doakan Saya Finis di MotoGP Mandalika 2026Menteri PKP pastikan program bedah rumah di Bandung tepat sasaranEgy Maulana Vikri bersyukur akhirnya bisa antar Timnas Indonesia juaraRelawan Gibran Sujud Syukur Usai MK Tak Terima Gugatan Denny Indrayana DkkKejagung siapkan 34 JPU untuk sidang perdana Febrie AdriansyahMK putuskan gugatan terhadap ijazah Wapres Gibran tidak diterimaClaresta Taufan sebut tema film "Bapak Paling Jujur" bikin deg-degan
Lifestyle

Richard Lee Protes, Hakim Beri Perlakuan Berbeda dalam Hadirkan Saksi

Okezone 1 menit baca 166 kata
Richard Lee Protes, Hakim Beri Perlakuan Berbeda dalam Hadirkan Saksi — gambar dari Okezone
Gambar dari Okezone. Ringkasan oleh Zona News.

JAKARTA - Faizal Hafied mengungkapkan adanya dugaan perbedaan perlakuan kepada kliennya, Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.

Faizal menilai, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memberikan perlakuan berbeda kepada kliennya dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi di persidangan.

“Indonesia itu punya Caturwangsa penegak hukum yang terdiri dari polisi, jaksa, hakim, dan advokat. Jadi semua memiliki hak yang sama, setara,” tutur sang pengacara kepada awak media di Tangerang, Banten, pada 1 Oktober 2026.

Faizal Hafied kemudian mengungkapkan, hakim memberikan waktu 2,5 bulan untuk JPU mendatangkan para saksi. Sementara kepada tim kuasa hukum Richard Lee sebagai terdakwa, hakim hanya memberikan waktu 3 minggu.

Dalam sidang pembuktian, Richard Lee telah menghadirkan tiga saksi, di mana salah satunya adalah pengusaha dan selebgram, Fitri Salhuteru. “Saksi ini menyampaikan, tidak ada masalah para produk klien kami,” tuturnya.

Faizal Hafied kemudian menambahkan, “Kami ingin membuktikan bahwa skincare yang diproduksi Richard ini sesuai standar, sesuai mutu, dan sesuai khasiat. Dipakai aman, tidak ada muntah-muntah, tidak ada efek samping.”

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/richard-lee-protes-hakim-beri-perlakuan-berbeda-dalam-hadirkan-saksi-1a5afa60/.

Baca juga

Semua berita Lifestyle