Status Ojol Bisa Jadi Pengusaha Mikro, Ini Insentif yang Bisa Didapat
Liputan6.com, Cirebon - Pengemudi ojek online (ojol) yang statusnya dapat menjadi pelaku usaha mikro, masih terus dibahas oleh pihak terkait, termasuk pemerintah melalui Kementerian Usama Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dengan begitu, berbagai dukungan juga akan diberikan kepada para penyedia jasa angkutan umum tersebut, demikian disampaikan oleh Staf Khusus Menteri UMKM, Hasby Muhammad Zamri, saat berbincang dengan para ojol, di gelaran Kota Masa Depan #BeraniDigital, yang diselenggarakan oleh Grab Ovo, di Cirebon, Kamis, 1 Oktober 2026.
"Jadi begini betul bahwa saat ini masih dalam proses pembahasan di tingkat pusat, untuk teman-teman ojol ini dijadikan statusnya sebagai mitra usaha. Dalam hal ini, artinya teman-teman ini bukan sebagai tenaga kerja, tapi sebagai pengusaha," jelas Hasby.
Hasby menambahkan, alasan ojol ini bisa disebut pengusaha mikro, karena memang menggunakan motor sendiri, bensin sendiri, servis sendiri. Jadi, para ojol ini memang berdikari, begitu juga dengan proses kerja, yang memang diserahkan sepenuhnya kepada individu pengemudi.
"Mau makin narik pendapatannya makin tinggi, tidak narik tidak dapat uang. Itu artinya fleksibel, berdikari terhadap diri sendiri," tegasnya.
Insentif untuk Ojol Lalu, apa insentifnya bagi para ojol ini, ketika ditetapkan sebagai pengusaha mikro?
"Kami dari Kementerian UMKM diamanahkan oleh Presiden, mengawal KUR (Kredit Usaha Rakyat), yang nilainya salah satunya mencapai Rp 2.000 triliun," tegasnya.
"Dan itu, teman-teman bisa manfaatkan juga seandainya butuh kredit untuk beli motor, atau untuk istrinya di rumah mau buka usaha UMKM, mau dagang, maun macam-macam, mau apapun itu bisa bisa dimanfaatkan," tegas Hasby.
Sementara itu, selain insentif yang bakal diberikan, para ojol ini juga nantinya memiliki 'bapak' yaitu dari kementerian UMKM.
"Apa itu bapak? ketika teman-teman ojol, ketika ada kesusahan ada yang ingin disampaikan kepada aplikator, dalam hal ini Grab, misalkan tidak terjadi titik temu, kami bisa bantu. Tapi, alhamdullilah sejauh ini sih teman-teman Grab, aplikator kan komunikasinya bagus," tukas Hasby.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/status-ojol-bisa-jadi-pengusaha-mikro-ini-insentif-yang-bisa-didapat-29d67492/.
Baca juga
Harga Minyak Dunia Turun ke US$101 usai G7 Lepas Cadangan Darurat
Harga minyak mentah dunia turun pada Senin (5/10) menyusul kebijakan pelepasan stok cadangan darurat oleh negara-negara G7.
Pemerintah gulirkan sejumlah stimulus ekonomi untuk kuartal IV 2026
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan stimulus ekonomi untuk kuartal IV 2026 yang berfokus pada pelindungan daya beli masyarakat, perluasan kesempatan kerja, dan keberlanjutan dunia usaha, kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo…
Modus Kuras Rekening Beredar di Sekitar MRT, Kenali Tandanya
Modus Kuras Rekening Beredar di Sekitar MRT, Kenali Tandanya Jakarta, CNBC Indonesia - Modus baru pembobolan kartu kredit terungkap. Polda Metro Jaya membongkar sindikat yang menyebarkan SMS phishing menggunakan perangkat fake BTS untuk menjerat korban.
BYD Resmi Ubah Merek Mobil Denza Jadi Danza
BYD Resmi Ubah Merek Mobil Denza Jadi Danza Jakarta, CNBC Indonesia - BYD Motor Indonesia resmi mengganti nama merek mobil premium Denza menjadi Danza di Indonesia.