Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di 6 Provinsi
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap 11 tersangka dugaan tindak pidana terorisme di enam provinsi.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan penangkapan dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Sebanyak 11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya," katanya, Minggu (4/10).
Mayndra mengatakan para tersangka memiliki peran yang beragam dalam aktivitas jaringan tersebut. Peran mereka antara lain konsolidasi jaringan, pelatihan, penyebaran propaganda, hingga rekrutmen yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial.
Selain itu, sejumlah tersangka diduga terlibat dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.
Setelah penangkapan dilakukan, Densus 88 melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dan tersangka.
Dari hasil penyidikan sementara, kata Mayndra, ditemukan adanya keterhubungan antara para tersangka yang berada di sejumlah wilayah. Hubungan tersebut antara lain dilakukan melalui pertemuan secara daring untuk kegiatan indoktrinasi, konsolidasi jaringan, serta pembinaan.
"Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual," ungkapnya.
Penyidik juga menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka. Kegiatan tersebut antara lain berupa latihan fisik, menembak, serta bentuk pelatihan lain yang berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.
Densus 88 masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan para tersangka dengan jaringan lainnya. Mayndra mengatakan proses penyidikan masih berlangsung.
"Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain," katanya.
Mayndra menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari langkah Polri untuk mendeteksi dan mencegah potensi aksi terorisme sejak dini. Upaya tersebut mencakup pencegahan terhadap konsolidasi, propaganda, rekrutmen, pembinaan, hingga peningkatan kemampuan yang berpotensi berkembang menjadi tindakan kekerasan.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/densus-88-tangkap-11-terduga-teroris-di-6-provinsi-29dc311e/.
Baca juga
VIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan
VIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan CNN Indonesia TV | CNN Indonesia Senin, 05 Okt 2026 23:58 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan R-I menyampaikan hasil investigasi dan temuan Ombudsman R-I di Lapas Kelas Dua…
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Jaksel, Ditendang lalu Nyungsruk dari Motor
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bernama Hafidz Hernanda diduga dianiaya orang tak dikenal (OTK) hingga terjatuh dari motor di Tebet, Jakarta Selatab (Jaksel). Pihak memberikan pendampingan terhadap Hafidz.
Kapolres Bogor Tekankan Sinergitas TNI-Polri Kunci Mutlak Jaga Keamananamp;nbsp;
JAKARTA - Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menekankan bahwa sinergitas TNI-Polri adalah kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Jamal Mirdad Sentil Artis Muda yang Cuma Kejar Viral: “Berikan Karyamu”
Kabar Seleb Jamal Mirdad Sentil Artis Muda yang Cuma Kejar Viral: “Berikan Karyamu” Jamal Mirdad mengingatkan artis muda soal bahaya mengejar viral. Baginya, karya justru yang akan membuat seseorang dikenang.