Lewati ke konten

Selasa, 6 Oktober 20262292 berita

Edarkan Ribuan Obat Ilegal, 2 Residivis Ditangkap di BogorVIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan12 pembalap tiba di Lombok, bersiap untuk MotoGP Mandalika 2026Koordinator BEM UI Diserang OTK di Jaksel, Ditendang lalu Nyungsruk dari MotorKapolres Bogor Tekankan Sinergitas TNI-Polri Kunci Mutlak Jaga Keamananamp;nbsp;Juara, Prabowo serahkan trofi FIFA ASEAN Cup ke pemain IndonesiaPolisi imbau suporter rayakan kemenangan Indonesia secara tertibJamal Mirdad Sentil Artis Muda yang Cuma Kejar Viral: “Berikan Karyamu”Pekalongan gelar Festival Literasi untuk bangkitkan minat baca wargaSejumlah menko mulai gunakan Maung Garuda sebagai kendaraan dinas
Nasional

Edarkan Ribuan Obat Ilegal, 2 Residivis Ditangkap di Bogor

Detik 1 menit baca 137 kata
Edarkan Ribuan Obat Ilegal, 2 Residivis Ditangkap di Bogor — gambar dari Detik
Gambar dari Detik. Ringkasan oleh Zona News.

Polisi menangkap dua pria diduga terlibat peredaran obat keras tanpa izin edar atau ilegal di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Keduanya berasal dari Aceh.

"Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang disimpan di bawah jok mobil," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Sabtu (3/10/2026).

Ketika ditangkap petugas, keduanya tidak berkutik dan langsung menyerahkan diri. Ribuan butir obat-obatan diamankan dari tangan pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan sekitar 2.500 butir obat terlarang yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya," jelasnya.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dibawa beserta barang bukti ribuan butir obat-obatan tersebut.

"Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sebelumnya sudah dua kali keluar masuk penjara dalam perkara yang terjadi di wilayah Jakarta," jelasnya.

Usai menjalani pemeriksaan, keduanya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bogor guna pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/edarkan-ribuan-obat-ilegal-2-residivis-ditangkap-di-bogor-04282d1d/.

Baca juga

VIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan

VIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan CNN Indonesia TV | CNN Indonesia Senin, 05 Okt 2026 23:58 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan R-I menyampaikan hasil investigasi dan temuan Ombudsman R-I di Lapas Kelas Dua…

CNN Indonesia

Semua berita Nasional