Heboh Kabar ABK Disiksa, Proses Rekrutmen Jadi Sorotan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membenarkan adanya penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK) yang terjadi di kapal motor (KM) Maulana 23. Adapun aksi penganiayaan tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono atau biasa disapa Ipung menjelaskan ketika mendapati adanya video tersebut, pihaknya kemudian langsung terjun mencari kapal itu. Dari hasil penelusuran data perizinan, KM Maulana 23 merupakan kapal perikanan berukuran 89 gross tonnage (GT) yang memiliki dokumen perizinan aktif.
Kapal tersebut menggunakan alat penangkapan ikan jala jatuh berkapal dengan daerah penangkapan di Zona 03, yang meliputi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715 dan 718.
Namun dalam praktiknya, kapal tersebut juga menggunakan pancing cumi. Dari situlah masalah muncul. Hal ini karena ada aturan yang mewajibkan ABK mendapatkan hasil tangkapan cumi minimal sekitar 2 kilogram per hari atau malam. Jika target itu tidak tercapai, maka ABK akan dianiaya.
"Nah pancing cumi inilah yang bikin gegeran disitu. Rupanya di kapal tersebut ada aturan. Kalau mancing, jadi gini personal. Mancing cumi tersebut dalam 1 hari atau 1 malam kurang dari 2 kilo. Maka wakil dari Nakoda mukulin ABK. Bahkan nanti ketika yang dapat hanya sedikit, ramai-ramai dipukulin. Ini aturan di kapal itu. Sampai terjadi ada video viral tersebut," ujar Ipunk dalam konferensi pers di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Minggu (4/10/2026).
Ipung mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ABK kapal, terindikasi adanya pola kerja yang dinilai mengarah pada praktik kerja paksa. Di mana ABK disebut mulai bekerja sejak sore hingga sekitar pukul 05.00 pagi untuk mengoperasikan jaring dan pancing cumi.
"Sebelum kerja dikasih makan. Kemudian malam itu kerja. Jaring dan si pancing cumi tadi sampai pagi jam 5. Baru setelah itu dikasih makan lagi, tidur. Kerja hanya makannya dua kali sehari. Nah, di sinilah titik benang merahnya. Bahwa di situ semacam perbudakan. Di mana orang kerja disiksa, dipukulin," terangnya.
Ipung menegaskan bahwa KKP tidak membenarkan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak awak kapal perikanan. Dalam hal ini, KKP akan mencabut izin operasional kapal tersebut.
KKP juga akan melakukan audit terhadap kapal-kapal milik PT Anugrah Maritim Indonesia Raya sebagai bagian dari upaya evaluasi kepatuhan terhadap ketentuan operasional dan perlindungan awak kapal perikanan.
"Mulai kemarin kami sudah lapor ke Pak Menteri. Perizinan kapal tersebut akan dicabut. Bahkan dari PT itu memiliki 5 kapal. PT-nya singkatannya Amir ini kami dalami terus. Tidak berhenti hanya sampai di dalam konteks penganiayaan saja. Nanti ada mungkin bisa lari ke perbudakan. Kalau perlu di situ ada juga tindak-tindak yang lain," katanya.
Rekrutmen Masih Banyak Lewat Calo Di tempat yang sama, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP Mochamad Idnillah mengungkap sistem perekrutan anak buah kapal (ABK) perikanan saat ini masih banyak dilakukan melalui jasa calo atau makelar. Ia mengatakan lowongan kerja sebagai ABK banyak ditemui di Facebook.
Praktik tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu munculnya berbagai persoalan hingga kekerasan terhadap ABK.
"Sistem perikutannya ini masih banyak menggunakan jasa calon atau makelar. Mungkin rekan-rekan sekalian bisa ngecek di Facebook dan lain-lain, itu yang sering menyebabkan terjadinya permasalahan, terjadinya kekerasan terhadap ABK," ujarnya.
Idnillah mengatakan persoalan kerap bermula dari janji saat proses perekrutan. Di mana, ABK dijanjikan uang muka atau kasbon dalam jumlah yang besar. Namun dalam praktiknya, jumlah uang yang diterima saat kapal berangkat sering kali jauh lebih kecil.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/heboh-kabar-abk-disiksa-proses-rekrutmen-jadi-sorotan-bd957d86/.
Baca juga
12 pembalap tiba di Lombok, bersiap untuk MotoGP Mandalika 2026
ANTARA - Rombongan pembalap dan kru MotoGP Mandalika 2026 mulai berdatangan melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok, Senin (5/10). Mereka disambut hiburan musik tradisional dan zoo move atau wahana kendaraan mainan.
Drama Final FIFA ASEAN Cup: Suporter Sempat Tinggalkan SUGBK, Garuda Bangkit dan Juara
FIFA ASEAN Cup 2026 Drama Final FIFA ASEAN Cup: Suporter Sempat Tinggalkan SUGBK, Garuda Bangkit dan Juara Pada menit ke-111, Peeradol mencetak gol yang membuat Thailand berbalik unggul 2-1. Suasana SUGBK pun berubah drastis.
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak
Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Pelaku tewas setelah menyerang anggota kepolisian menggunakan senjata tajam saat hendak diamankan di Kabupaten Lampung Timur, Senin (5/10/2026).
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Judika dan Anggun Tampil Emosional
Judika dan Anggun tampil penuh emosi saat membawakan lagu nasional setelah Indonesia memenangkan laga final FIFA ASEAN Cup 2026 melawan Thailand di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, Senin (5/10) malam.