Izin Operasi KM Maulana 23 Mau Dicabut Buntut Kasus ABK Disiksa
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal mencabut izin operasi KM Maulana 23 yang diduga terlibat dalam praktik penganiayaan dan dugaan adanya perbudakan terhadap anak buah kapal (ABK).
Tidak hanya itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono atau biasa disapa Ipung mengatakan pihaknya juga saat ini tengah memeriksa pemilik kapal untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi di atas kapal tersebut. Termasuk alasan tidak mengaktifkan sistem pemantauan kapal atau vessel monitoring system (VMS) sejak 22 Agustus 2026.
Adapun kapal tersebut milik PT Anugrah Maritim Indonesia Raya. Ipung menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai pembelajaran agar setiap pemilik kapal tidak semena-mena terhadap ABK dan selalu memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Mulai kemarin kami sudah lapor ke Pak Menteri. Perizinan kapal tersebut akan dicabut. Bahkan dari PT itu memiliki 5 kapal. PT-nya singkatannya Amir ini kami dalami terus. Tidak berhenti hanya sampai di dalam konteks penganiayaan saja. Nanti ada mungkin bisa lari ke perbudakan. Kalau perlu disitu ada juga tindak-tindak yang lain," katanya dalam konferensi pers di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Minggu (4/10/2026).
Ipung mengatakan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Polres Dobo dalam penanganan kasus tersebut. Sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga telah diserahkan kepada polisi.
"Yang jelas kami kolaborasi dengan Polres Dobo. Di saat ini beberapa tersangka sudah kami serahkan juga di Polres Dobo. Sementara yang dianinya kami bawa ke rumah sakit di Dobo," ujar Ipung.
Ipung menjelasakan bahwa kapal tersebut menggunakan alat penangkapan ikan jala jatuh berkapal dengan daerah penangkapan di Zona 03, yang meliputi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715 dan 718.
Namun dalam praktiknya, kapal tersebut juga menggunakan pancing cumi. Dari situlah masalah muncul. Hal ini karena ada aturan yang mewajibkan ABK mendapatkan hasil tangkapan cumi minimal sekitar 2 kilogram per hari atau malam. Jika target itu tidak tercapai, maka ABK akan dianiaya.
"Nah pancing cumi inilah yang bikin gegeran disitu. Rupanya di kapal tersebut ada aturan. Kalau mancing, jadi gini personal. Mancing cumi tersebut dalam 1 hari atau 1 malam kurang dari 2 kilo. Maka wakil dari Nakoda mukulin ABK. Bahkan nanti ketika yang dapat hanya sedikit, ramai-ramai dipukulin. Ini aturan di kapal itu. Sampai terjadi ada video viral tersebut," ujar.
Ipung mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ABK kapal. Terindikasi adanya pola kerja yang dinilai mengarah pada praktik kerja paksa. Di mana ABK disebut mulai bekerja sejak sore hingga sekitar pukul 05.00 pagi untuk mengoperasikan jaring dan pancing cumi.
"Sebelum kerja dikasih makan. Kemudian malam itu kerja. Jaring dan si pancing cumi tadi sampai pagi jam 5. Baru setelah itu dikasih makan lagi, tidur. Kerja hanya makannya dua kali sehari. Nah, di sinilah titik benang merahnya. Bahwa di situ semacam perbudakan. Di mana orang kerja disiksa, dipukulin," terangnya.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/izin-operasi-km-maulana-23-mau-dicabut-buntut-kasus-abk-disiksa-ca03fe8a/.
Baca juga
12 pembalap tiba di Lombok, bersiap untuk MotoGP Mandalika 2026
ANTARA - Rombongan pembalap dan kru MotoGP Mandalika 2026 mulai berdatangan melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok, Senin (5/10). Mereka disambut hiburan musik tradisional dan zoo move atau wahana kendaraan mainan.
Drama Final FIFA ASEAN Cup: Suporter Sempat Tinggalkan SUGBK, Garuda Bangkit dan Juara
FIFA ASEAN Cup 2026 Drama Final FIFA ASEAN Cup: Suporter Sempat Tinggalkan SUGBK, Garuda Bangkit dan Juara Pada menit ke-111, Peeradol mencetak gol yang membuat Thailand berbalik unggul 2-1. Suasana SUGBK pun berubah drastis.
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak
Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Pelaku tewas setelah menyerang anggota kepolisian menggunakan senjata tajam saat hendak diamankan di Kabupaten Lampung Timur, Senin (5/10/2026).
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Judika dan Anggun Tampil Emosional
Judika dan Anggun tampil penuh emosi saat membawakan lagu nasional setelah Indonesia memenangkan laga final FIFA ASEAN Cup 2026 melawan Thailand di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, Senin (5/10) malam.