Skip to content

Wednesday, 30 September 2026188 stories

Angkasa Pura Angkat Kaki dari Bandara DhohoWamenperin: Penetrasi Pasar Produk Industri Hijau Harus DiperluasIHSG Naik 1%, Ini PenyebabnyaUpdate Terbaru Klaim Asuransi KM Virgo Transport 8, Kapal Mau DiangkatPolisi Bongkar Rumah Produksi Narkoba Etomidate WN China di PIK 2Pemerintah Target Net Zero Emission Lebih Cepat Tercapai pada 20504,1 ton sianida asal Filipina digagalkan di Gorontalo UtaraTrump, bos teknologi sepakati keamanan Super IntelligenceKemenag salurkan Rp65,2 miliar untuk pemulihan pesantren di AcehTaufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya YTR Mulai Diadili Hari Ini
Economy

Angkasa Pura Angkat Kaki dari Bandara Dhoho

Detik 2 min read 460 kata
Angkasa Pura Angkat Kaki dari Bandara Dhoho — gambar dari Detik Finance
Image from Detik Finance. Summarised by Zona News.

Automatic translation. This article was translated from Indonesian. Names, institutions and figures are kept in their original form. For the authoritative version, read the report at the original source.

PT Angkasa Pura resmi keluar dari pengoperasian Bandara Dhoho Kediri. Kini bandara tersebut resmi dikelola secara penuh oleh PT Surya Dhoho Investama.

Sebelumnya, bandara tersebut dikelola dengan skema Kerja Sama Operasi (KSO) antara Surya Dhoho Investama dengan PT Angkasa Pura Indonesia. Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengumumkan pengakhiran perjanjian KSO antara Angkasa Pura Indonesia dan Surya Dhoho Investama.

Hal itu ditandai dengan Perjanjian Pengakhiran KSO pada 31 Agustus 2026. Sebagai informasi PT Surya Dhoho Investama adalah anak usaha PT Gudang Garam Tbk. Perusahaan bergerak di bidang infrastruktur.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa mengatakan perjanjian tersebut mengatur penyelesaian hak dan kewajiban para pihak, pelaksanaan masa transisi, penyerahan dokumen dan aset, serta peralihan tanggung jawab operasional.

"Pengakhiran Perjanjian Kerja Sama Operasi antara PT Surya Dhoho Investama dengan PT Angkasa Pura Indonesia disepakati untuk diakhiri berdasarkan itikad baik kedua belah pihak," kata Lukman dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).

Pengakhiran KSO antara Angkasa Pura dengan Surya Dhoho ditegaskan bukan berarti penghentian operasi bandara. Lukman menekankan Bandara Dhoho Kediri tetap menjadi bagian dari sistem transportasi udara nasional.

Hanya saja pengelolaannya kini ditetapkan kepada PT Surya Dhoho Investama secara penuh berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 216 TAHUN 2026 tanggal 25 September 2026 tentang Penetapan Bandar Udara yang Dikelola oleh PT. Surya Dhoho Investama.

"Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa pengakhiran KSO antara PT Surya Dhoho Investama dan PT Angkasa Pura Indonesia bukan berarti Bandar Udara Dhoho Kediri ditutup atau dihentikan operasionalnya. Yang berakhir adalah mekanisme kerja sama operasionalnya," tegas Lukman.

Lukman menegaskan bahwa Ditjen Hubud sebagai regulator sekaligus Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) akan memastikan proses transisi pengelolaan Bandar Udara Dhoho Kediri, Jawa Timur, dilaksanakan secara lancar, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diusulkan Jadi Bandara Internasional Secara umum, tahapan transisi meliputi penyelesaian kewajiban para pihak, serah terima dokumen, aset, dan informasi operasional, pemenuhan persyaratan sertifikasi, peralihan tanggung jawab operasional, serta pengelolaan Bandar Udara Dhoho Kediri oleh PT. Surya Dhoho Investama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesiapan personel dan organisasi, fasilitas dan peralatan, Safety Management System (SMS), Airport Emergency Plan (AEP), Airport Security Programme (ASP), Aerodrome Manual, standar pelayanan jasa kebandarudaraan, sistem pelaporan dan pengawasan operasional, serta pemenuhan ketentuan sertifikasi dan regulasi menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses transisi.

Sebagai bagian dari proses transisi, PT Surya Dhoho Investama telah menyampaikan permohonan penerbitan Sertifikat Standar Badan Usaha Bandar Udara (SS BUBU) kepada Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Selain itu, PT Surya Dhoho Investama juga telah menyampaikan permohonan rekomendasi penerbitan Sertifikat Bandar Udara Internasional Dhoho Kediri, dengan dokumen pendukung antara lain Aerodrome Manual, Airport Security Programme, dan Standar Pelayanan Jasa Kebandarudaraan.

Pemenuhan persyaratan sertifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan badan usaha untuk melaksanakan pengelolaan dan penyelenggaraan pelayanan jasa kebandarudaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/angkasa-pura-angkat-kaki-dari-bandara-dhoho-039a12dd/.

Related

IHSG Naik 1%, Ini Penyebabnya

IHSG Naik 1%, Ini Penyebabnya Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak menguat pada perdagangan sesi I pagi ini Rabu (30/9/2026). IHSG melaju hijau ke 6.185,37 atau naik 1,04% pada pukul 09.30 WIB.

CNBC Indonesia

4,1 ton sianida asal Filipina digagalkan di Gorontalo Utara

Menindaklanjuti informasi terpercaya itu, tim gabungan langsung bergerak dan membagi kekuatan menjadi lima tim untuk melaksanakan penyekatan ketat, baik dari sektor darat maupun laut Gorontalo (ANTARA) - Tim gabungan TNI AL, Polri, Bea Cukai, dan Satgas Tombak Pusintelal…

Antara

Semua berita Ekonomi