Skip to content

Wednesday, 30 September 2026188 stories

Ditjenpas Bentuk Tim Periksa Temuan Fasilitas Mewah di Lapas CibinongWamenperin: Penetrasi Pasar Produk Industri Hijau Harus DiperluasIHSG Naik 1%, Ini PenyebabnyaUpdate Terbaru Klaim Asuransi KM Virgo Transport 8, Kapal Mau DiangkatPolisi Bongkar Rumah Produksi Narkoba Etomidate WN China di PIK 2Pemerintah Target Net Zero Emission Lebih Cepat Tercapai pada 20504,1 ton sianida asal Filipina digagalkan di Gorontalo UtaraTrump, bos teknologi sepakati keamanan Super IntelligenceKemenag salurkan Rp65,2 miliar untuk pemulihan pesantren di AcehTaufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya YTR Mulai Diadili Hari Ini
National

Ditjenpas Bentuk Tim Periksa Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Detik 2 min read 388 kata
Ditjenpas Bentuk Tim Periksa Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong — gambar dari Detik
Image from Detik. Summarised by Zona News.

Automatic translation. This article was translated from Indonesian. Names, institutions and figures are kept in their original form. For the authoritative version, read the report at the original source.

Ombudsman Republik Indonesia menemukan adanya fasilitas mewah warga binaan saat meninjau Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Temuan itu kini langsung ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

"Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).

Mashudi mengatakan Ditjenpas terbuka terhadap pengawasan eksternal. Pihaknya juga menghormati kerja pengawasan yang telah dilakukan Ombudsman di Lapas Cibinong.

"Kami menghormati fungsi pengawasan Ombudsman RI. Setiap masukan tentu menjadi bahan evaluasi. Pada saat yang sama, seluruh informasi perlu diverifikasi secara utuh agar kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Mashudi menegaskan bahwa prinsip kesetaraan dan perlakuan sesuai ketentuan harus diterapkan kepada seluruh warga binaan. Dia mengatakan pihaknya akan mengecek fakta dari dugaan adanya fasilitas mewah di Lapas Cibinong.

"Setiap warga binaan memiliki hak dan kewajiban sesuai ketentuan. Karena itu, apabila terdapat informasi mengenai perlakuan atau fasilitas yang diduga tidak sesuai ketentuan, hal tersebut akan kami periksa dan pastikan faktanya," kata Mashudi.

Terkait kemungkinan adanya pelanggaran yang melibatkan petugas, Mashudi memastikan Ditjenpas akan mengambil tindakan apabila hasil pemeriksaan menemukan bukti adanya pelanggaran.

"Pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran oleh petugas, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kami tidak akan mendahului hasil pemeriksaan," tegasnya.

Mashudi mengatakan tim Ditjenpas akan melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang berkembang, termasuk status dan peruntukan sarana prasarana, administrasi penugasan warga binaan, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Semua harus dilihat secara utuh berdasarkan fakta, dokumen, dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan gambaran yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Mashudi.

Ditjenpas juga memastikan hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi dan, apabila diperlukan, dasar untuk melakukan pembenahan terhadap tata kelola, sistem pengawasan, maupun pengamanan di Lapas Cibinong. Dia mengajak masyarakat dan media untuk turut mengawasi penyelenggaraan pemasyarakatan secara objektif dan bertanggung jawab.

"Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika ada yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki, dan apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan," pungkasnya.

Lihat Video 'Jeroan Hunian Mewah yang Ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong':

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/ditjenpas-bentuk-tim-periksa-temuan-fasilitas-mewah-di-lapas-cibinong-7b22f637/.

Related

Hari Statistik Nasional 2026, PLN Terima Apresiasi dari BPS RI

Konsistensi PT PLN (Persero) mendukung penguatan kualitas data Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) menerima penghargaan kategori Perusahaan/Asosiasi dalam ajang "Sinergi Cepat untuk Statistik Akurat" pada peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) 2026 di Jakarta,…

CNN Indonesia

Semua berita Nasional