Kebakaran di Permukiman Padat Tanah Abang Hanguskan 3 Rumah
Automatic translation. This article was translated from Indonesian. Names, institutions and figures are kept in their original form. For the authoritative version, read the report at the original source.
Kebakaran melanda permukiman padat penduduk di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dini hari tadi. Api bisa dipadamkan setelah upaya pemadaman selama kurang lebih 1 jam.
"Ada tiga unit rumah yang terbakar," ujar perwira piket Sudin Penanggulangan Kebakaran Jakarta Pusat, Kurniawan, Rabu (30/9/2026).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 01.15 WIB dini hari. Adapun objek yang terbakar ialah TK Islam/TPQ Jauza di Jalan Petamburan II No 41, RT 09 RW 02, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Alhamdulillah pada saat awal api besar sudah dapat dikuasai lima menit oleh petugas dengan mengerahkan unit sebanyak 23 unit di permukiman padat," imbuhnya.
Laporan kebakaran diterima petugas Suku Dinas Pemadam Kebakaran (Sudin Damkar) Jakarta Pusat pada pukul 01.15 WIB dan petugas tiba di lokasi sekitar pukul 01.22 WIB.
Sekitar pukul 02.04 WIB, api bisa dilokalisasi dan penanganan selesai sekitar pukul 03.15 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Dalam rekaman video yang tersebar di media sosial, terlihat api berkobar. Petugas Damkar bersama warga bahu-membahu melakukan pemadaman di gang sempit.
Terlihat kebakaran menghanguskan rumah. Ada juga motor yang terbakar.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/kebakaran-di-permukiman-padat-tanah-abang-hanguskan-3-rumah-76cee36b/.
Related
Wamenperin: Penetrasi Pasar Produk Industri Hijau Harus Diperluas
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kehadiran produk industri yang ramah lingkungan atau industri hijau harus diperluas.
Pemerintah Target Net Zero Emission Lebih Cepat Tercapai pada 2050
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan pemerintah menargetkan net zero emission 2060 di sektor industri bisa lebih cepat tercapai 10 tahun menjadi 2050.
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya YTR Mulai Diadili Hari Ini
Kasus penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) kepada pacarnya berinisial YTR (29) memasuki babak baru. Taufik akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung hari ini.
Hari Statistik Nasional 2026, PLN Terima Apresiasi dari BPS RI
Konsistensi PT PLN (Persero) mendukung penguatan kualitas data Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) menerima penghargaan kategori Perusahaan/Asosiasi dalam ajang "Sinergi Cepat untuk Statistik Akurat" pada peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) 2026 di Jakarta,…