Magang Nasional Batch III Dibuka: Khusus Swasta, Ini Jadwal Lengkapnya
Automatic translation. This article was translated from Indonesian. Names, institutions and figures are kept in their original form. For the authoritative version, read the report at the original source.
Magang Nasional Batch III Dibuka: Khusus Swasta, Ini Jadwal Lengkapnya Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi membuka pelaksanaan program Magang Nasional alias Maganghub Batch 3 Angkatan 2 Tahun 2026. Untuk tahun 2026, pemerintah sebelumnya menyatakan membuka kuota Magang Nasional untuk 150.000 orang.
Sebagai catatan, program Magang Nasional resmi diluncurkan dan dibuka pertama kali sejak 1 Oktober 2025. Program magang kerja 6 bulan ditujukan bagi lulusan baru atau fresh graduate perguruan tinggi dan belum bekerja maksimal 1 tahun sejak tanggal ijazah diterbitkan.
Pada pelaksanaan tahun 2025 atau Angkatan I, Maganghub terbagi ke dalam 3 batch. Begitu juga untuk tahun 2026 atau Angkatan II, Maganghub dibuka untuk 3 batch. Masing-masing dengan kuota 46.000 orang, 41.000 orang, dan 60.000 peserta. Dengan catatan, untuk Batch III ini angka kuota bisa berubah jika pemerintah membulatkan sesuai target tahun 2026 yang 150.000 orang.
Uniknya, pelaksanaan Magang Nasional Batch III Angkatan II/2026 ini dikhususkan untuk perusahaan swasta. Berbeda dengan batch-batch sebelumnya di mana penempatan peserta tersebar di kementerian/lembaga, BUMN, dan perusahaan swasta.
Timeline Pelaksanaan Magang Nasional Batch III Angkatan II/2026 Berikut adalah lini masa pelaksanaan Magang Nasional Tahun 2026 Batch III, mengutip Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker):
1. Pendaftaran perusahaan 28 September-22 Oktober 2. Pendaftaran peserta 27 Oktober-1 November 3. Rekrutmen dan pengusulan peserta 2-10 November 4. Seleksi dan penetapan peserta oleh Kemnaker 11-13 November 5. Pengumuman hasil 13 November 6. Hari pertama magang 16 November.
Uang Saku Peserta Magang Nasional Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah sebelumnya mengatakan, peserta penyelenggara batch ketiga atau pihak perusahaan tidak perlu membayar atau melakukan patungan uang saku dengan pemerintah. Karena akan ditanggung pemerintah secara penuh.
"Uang saku murni dari pemerintah," kata Darmawansyah.
Lantas, berapa besaran uang saku peserta magang?
Kemnaker menjelaskan, besaran uang saku peserta Magang Nsaional Tahun 2026 mengacu pada Kepmenaker No 252/2026. Besarannya ditetapkan berdasarkan ketentuan berlaku di kabupaten/kota tempat pemagangan.
Karena itu, nominal uang saku peserta Magang Nasional di tiap daerah akan berbeda. Penghitungannya didasarkan pada kehadiran peserta.
Rumus menghitung uang saku peserta Magang Nasional dapat dilihat pada unggahan akun Instagram resmi Kemnaker berikut:
Cara & Syarat Mendaftar Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Pendaftaran Magang Nasional dilakukan secara daring melalui portal MagangHub Kemnaker.
Sebelum mendaftar, peserta wajib memiliki akun SIAPKerja.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/magang-nasional-batch-iii-dibuka-khusus-swasta-ini-jadwal-lengkapnya-e0b85957/.
Related
Rupiah Lunglai ke Rp17.966 per Dolar AS Kamis Sore
Nilai tukar rupiah berada di level Rp17.966 per dolar AS pada perdagangan Kamis (1/10) sore. Mata uang Garuda melemah 72 poin atau 0,40 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Ramai Sorak Sorai, Menkeu Suahasil dan PNS Kemenkeu Sambut 2 Wamen Baru
Ramai Sorak Sorai, Menkeu Suahasil & PNS Kemenkeu Sambut 2 Wamen Baru Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkenalkan Wakil Menteri Keuangan 2026-2029 Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman yang akan membantu tugasnya kepada jajaran pegawai Kementerian…
Tablet Premium Terbaru Samsung, Galaxy Tab S12 Mulai Rp 21 Juta
3 menit yang lalu Tablet Premium Terbaru Samsung, Galaxy Tab S12 Mulai Rp 21 Juta Novina Putri Bestari CNBC Indonesia Kamis, 01 Okt 2026 16:23 WIB Samsung resmi meluncurkan tablet terbarunya Galaxy Tab S12 Plus dan Tab S12 Ultra di Indonesia.
Disambut Pejabat Kemenkeu Usai Dilantik, Nurkholisoh: Izin Bergabung
Disambut Pejabat Kemenkeu Usai Dilantik, Nurkholisoh: Izin Bergabung Arrijal Rachman,