Lewati ke konten

Rabu, 30 September 2026188 berita

25 merek beras fortifikasi tak penuhi standar, ini daftarnyaWamenperin: Penetrasi Pasar Produk Industri Hijau Harus DiperluasIHSG Naik 1%, Ini PenyebabnyaUpdate Terbaru Klaim Asuransi KM Virgo Transport 8, Kapal Mau DiangkatPolisi Bongkar Rumah Produksi Narkoba Etomidate WN China di PIK 2Pemerintah Target Net Zero Emission Lebih Cepat Tercapai pada 20504,1 ton sianida asal Filipina digagalkan di Gorontalo UtaraTrump, bos teknologi sepakati keamanan Super IntelligenceKemenag salurkan Rp65,2 miliar untuk pemulihan pesantren di AcehTaufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya YTR Mulai Diadili Hari Ini
Ekonomi

25 merek beras fortifikasi tak penuhi standar, ini daftarnya

Antara 3 menit baca 575 kata
25 merek beras fortifikasi tak penuhi standar, ini daftarnya — gambar dari Antara Ekonomi
Gambar dari Antara Ekonomi. Ringkasan oleh Zona News.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menemukan adanya produk beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi tetapi kandungan gizinya diduga tidak sesuai dengan informasi pada label kemasan. Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan terhadap 27 merek, dengan 25 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

Temuan ini diumumkan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman dalam ekspos hasil pemeriksaan beras fortifikasi di Jakarta pada Selasa (15/9). Pemerintah menyatakan produk yang bermasalah diperintahkan untuk ditarik dari peredaran dan izin edarnya akan ditindaklanjuti.

g Grain Rice, Ikan Mas Cupang, dan AAA Wijaya Kusuma.

Selanjutnya terdapat Cantik Manis, Penari Bangkok, Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, HOK-1 Gohan, Maknyuss Pulen Gizi, Anak Raja Fortifikasi, Anak Raja Nusantara, dan Top Anak Raja.

Daftar berikutnya meliputi PMS Induk Ayam, Sumo, Rasvit, FS Nutri Rice, Pelikan, Rice Rojolele, Super Kepala Beras Premium 111, 111 Golden Number, Putri Koki, serta Wellfarm Beras Diabet. Daftar nama tersebut diberitakan berdasarkan paparan pemerintah mengenai 25 produk yang diduga tidak memenuhi standar.

Perlu dicatat, dalam keterangan resmi Kementerian Pertanian, daftar 25 produk juga ditampilkan dalam bentuk inisial, yakni WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS. Karena terdapat perbedaan penulisan inisial pada sejumlah pemberitaan, daftar nama produk di atas sebaiknya dibaca sebagai daftar produk yang dilaporkan terkait temuan tersebut, bukan sebagai putusan pengadilan terhadap masing-masing merek.

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan produk yang kandungan fortifikasinya diduga tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada label. Pemerintah menyatakan 25 produk tidak memenuhi ketentuan kandungan dan mutu berdasarkan SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.

Sementara itu, dari 27 merek yang diperiksa, dua merek lainnya dinyatakan memenuhi ketentuan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kandungan gizi pada produk sesuai dengan klaim yang tercantum pada kemasan.

Apa itu beras fortifikasi?

Beras fortifikasi merupakan beras yang ditambahkan zat gizi tertentu, seperti vitamin dan mineral, untuk meningkatkan kandungan gizinya. Pemerintah menyebut produk tersebut memiliki tujuan khusus, terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi kelompok rentan.

Kelompok yang menjadi sasaran antara lain masyarakat miskin, ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi. Karena itu, kandungan yang tercantum pada label menjadi bagian penting dalam memastikan manfaat produk sesuai dengan klaimnya.

harga yang disebut pemerintah berada di kisaran Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram.

Bapanas memperkirakan potensi kerugian konsumen akibat selisih harga dan dugaan ketidaksesuaian produk tersebut dapat mencapai Rp89 triliun. Angka tersebut merupakan estimasi pemerintah dan masih menjadi bagian dari pendalaman.

Produk mulai ditarik dari peredaran Bapanas menyatakan seluruh 25 merek yang diduga bermasalah telah menghentikan produksi beras fortifikasinya. Hingga minggu pertama September 2026, sebanyak 12 merek disebut telah menarik stok dari peredaran, sedangkan produk lainnya masih dalam proses penarikan.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/25-merek-beras-fortifikasi-tak-penuhi-standar-ini-daftarnya-13447de1/.

Baca juga

IHSG Naik 1%, Ini Penyebabnya

IHSG Naik 1%, Ini Penyebabnya Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak menguat pada perdagangan sesi I pagi ini Rabu (30/9/2026). IHSG melaju hijau ke 6.185,37 atau naik 1,04% pada pukul 09.30 WIB.

CNBC Indonesia

4,1 ton sianida asal Filipina digagalkan di Gorontalo Utara

Menindaklanjuti informasi terpercaya itu, tim gabungan langsung bergerak dan membagi kekuatan menjadi lima tim untuk melaksanakan penyekatan ketat, baik dari sektor darat maupun laut Gorontalo (ANTARA) - Tim gabungan TNI AL, Polri, Bea Cukai, dan Satgas Tombak Pusintelal…

Antara

Semua berita Ekonomi