Lewati ke konten

Selasa, 6 Oktober 20262292 berita

Daftar Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Oktober 2026VIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan12 pembalap tiba di Lombok, bersiap untuk MotoGP Mandalika 2026Koordinator BEM UI Diserang OTK di Jaksel, Ditendang lalu Nyungsruk dari MotorKapolres Bogor Tekankan Sinergitas TNI-Polri Kunci Mutlak Jaga Keamananamp;nbsp;Juara, Prabowo serahkan trofi FIFA ASEAN Cup ke pemain IndonesiaPolisi imbau suporter rayakan kemenangan Indonesia secara tertibJamal Mirdad Sentil Artis Muda yang Cuma Kejar Viral: “Berikan Karyamu”Pekalongan gelar Festival Literasi untuk bangkitkan minat baca wargaSejumlah menko mulai gunakan Maung Garuda sebagai kendaraan dinas
Olahraga

Daftar Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Oktober 2026

CNN Otomotif 3 menit baca 513 kata
Daftar Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Oktober 2026 — gambar dari CNN Otomotif
Gambar dari CNN Otomotif. Ringkasan oleh Zona News.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia. Namun, ada satu daerah yang akan mengakhiri program tersebut pada Oktober 2026, dan dua lainnya tetap digelar hingga tahun ini berakhir.

Program yang diberikan mencakup sejumlah hal mulai dari penghapusan denda keterlambatan, mengurangi pokok tunggakan, hingga memberikan diskon pokok pajak tanpa menghapus denda. Berikut daftarnya.

Papua Barat berakhir 31 Oktober 2026 Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80, HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, dan HUT Ke-27 Provinsi Papua Barat.

Program tersebut berlangsung mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026. Dalam program ini, terdapat sejumlah keringanan yang diberikan kepada wajib pajak, yaitu:

- Penghapusan pokok PKB untuk tunggakan pajak pada tahun keenam ke atas sekaligus sanksi denda.

- Insentif pajak sebesar 12 persen bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan sebelum dan/atau saat jatuh tempo serta tidak memiliki tunggakan.

- Penghapusan denda tunggakan tahun pertama sampai dengan tunggakan tahun kelima.

- Pengurangan pokok PKB sebesar 10 persen untuk tunggakan tahun berjalan sampai dengan tahun kelima.

- Pengurangan BBNKB sebesar 10 persen.

Program pemutihan pajak kendaraan di Papua Barat berakhir 31 Oktober 2026.

Jawa Tengah berakhir 28 Desember 2026 Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah juga menggelar program pemutihan tambahan pajak kendaraan bermotor.

Program ini berlangsung mulai 21 September hingga 28 Desember 2026.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Bapenda Jawa Tengah, @bapenda_jateng. Ada tiga jenis pembebasan yang dapat dimanfaatkan pemilik kendaraan.

Pertama, pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kedua, pembebasan pajak progresif PKB. Ketiga, pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/daftar-provinsi-masih-gelar-pemutihan-pajak-kendaraan-di-oktober-2026-83710fb1/.

Baca juga

Juara, Prabowo serahkan trofi FIFA ASEAN Cup ke pemain Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden FIFA Gianni Infantino menyerahkan trofi FIFA ASEAN Cup 2026 kepada kapten Timnas Indonesia Kevin Diks setelah Indonesia keluar sebagai juara usai mengalahkan Thailand melalui adu penalti di Stadion Utama Gelora Bung…

Antara

Semua berita Olahraga