Lewati ke konten

Selasa, 13 Oktober 20264000 berita

Daftar Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Oktober 2026Alexander Zverev Bakal Tercatat sebagai Petenis Putra Ranking 1 Dunia TertuaNilai Strategis Wealth Partnership dalam Menghadapi Kompleksitas Pengelolaan KekayaanCaplok Saham Bayan, Perusahaan Haji Isam Rogoh Rp 26,09 TriliunMengapa Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumsel Tak Kunjung Padam?Daftar Terbaru Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Hari Ini 13 Oktober 2026Video: Cerita Warga Malaysia Dibekap Kabut Asap Karhutla RIMata Uang Asia Kebakaran Hebat: Rupiah, Won - Ringgit JatuhPLN Batam Pulihkan Pasokan Listrik Setelah Gangguan Awal PekanTol Cikampek Berlakukan Contraflow di KM 21 hingga KM 23, Urai Kemacetan Parah
Olahraga

Daftar Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Oktober 2026

CNN Otomotif 3 menit baca 513 kata
Daftar Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Oktober 2026 — gambar dari CNN Otomotif
Gambar dari CNN Otomotif. Ringkasan oleh Zona News.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia. Namun, ada satu daerah yang akan mengakhiri program tersebut pada Oktober 2026, dan dua lainnya tetap digelar hingga tahun ini berakhir.

Program yang diberikan mencakup sejumlah hal mulai dari penghapusan denda keterlambatan, mengurangi pokok tunggakan, hingga memberikan diskon pokok pajak tanpa menghapus denda. Berikut daftarnya.

Papua Barat berakhir 31 Oktober 2026 Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80, HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, dan HUT Ke-27 Provinsi Papua Barat.

Program tersebut berlangsung mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026. Dalam program ini, terdapat sejumlah keringanan yang diberikan kepada wajib pajak, yaitu:

- Penghapusan pokok PKB untuk tunggakan pajak pada tahun keenam ke atas sekaligus sanksi denda.

- Insentif pajak sebesar 12 persen bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan sebelum dan/atau saat jatuh tempo serta tidak memiliki tunggakan.

- Penghapusan denda tunggakan tahun pertama sampai dengan tunggakan tahun kelima.

- Pengurangan pokok PKB sebesar 10 persen untuk tunggakan tahun berjalan sampai dengan tahun kelima.

- Pengurangan BBNKB sebesar 10 persen.

Program pemutihan pajak kendaraan di Papua Barat berakhir 31 Oktober 2026.

Jawa Tengah berakhir 28 Desember 2026 Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah juga menggelar program pemutihan tambahan pajak kendaraan bermotor.

Program ini berlangsung mulai 21 September hingga 28 Desember 2026.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Bapenda Jawa Tengah, @bapenda_jateng. Ada tiga jenis pembebasan yang dapat dimanfaatkan pemilik kendaraan.

Pertama, pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kedua, pembebasan pajak progresif PKB. Ketiga, pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/daftar-provinsi-masih-gelar-pemutihan-pajak-kendaraan-di-oktober-2026-83710fb1/.

Baca juga

Semua berita Olahraga