Lewati ke konten

Rabu, 30 September 2026188 berita

Dikontrak 2 Tahun, Manajer Kopdes Digaji Rp 6,8 Juta-Rp 8,3 JutaWamenperin: Penetrasi Pasar Produk Industri Hijau Harus DiperluasIHSG Naik 1%, Ini PenyebabnyaUpdate Terbaru Klaim Asuransi KM Virgo Transport 8, Kapal Mau DiangkatPolisi Bongkar Rumah Produksi Narkoba Etomidate WN China di PIK 2Pemerintah Target Net Zero Emission Lebih Cepat Tercapai pada 20504,1 ton sianida asal Filipina digagalkan di Gorontalo UtaraTrump, bos teknologi sepakati keamanan Super IntelligenceKemenag salurkan Rp65,2 miliar untuk pemulihan pesantren di AcehTaufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya YTR Mulai Diadili Hari Ini
Ekonomi

Dikontrak 2 Tahun, Manajer Kopdes Digaji Rp 6,8 Juta-Rp 8,3 Juta

Detik 1 menit baca 196 kata
Dikontrak 2 Tahun, Manajer Kopdes Digaji Rp 6,8 Juta-Rp 8,3 Juta — gambar dari Detik Finance
Gambar dari Detik Finance. Ringkasan oleh Zona News.

Pemerintah akhirnya buka suara mengenai gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Para manajer KDKMP akan digaji pada rentang Rp 6,8 juta hingga Rp 8,3 juta per bulan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan besaran upah yang diterima akan disesuaikan dengan tingkat Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta kondisi geografis tempat bertugas. Nominal upah tersebut merupakan angka menyeluruh (take home pay) yang mencakup gaji beserta seluruh tunjangan.

"Karena tanggung jawabnya berat untuk mengembangkan ekonomi desa itu, itu dilihat daerahnya, ya, sesuai dengan UMK daerah itu antara Rp 6,8 - 8,3 (juta per bulan). Jadi sesuai dengan tempat jauh dan seterusnya dan seterusnya. Jadi Rp 6,8 - 8,3 (juta) itu udah semuanya ya, sudah merangkap semuanya, gitu," jelas Zulhas di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026) kemarin.

Zulhas juga menjelaskan manajer KDKMP akan berstatus kontrak Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara dengan jangka waktu 2 tahun.

"Kontrak 2 tahun, jadi pegawai kontrak waktu tertentu selama 2 tahun ya, di bawah Agrinas Pangan," ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

"Tadi statusnya ditanya ini pegawai BUMN atau apa? Pegawai kontrak waktu tertentu selama 2 tahun ya," tegasnya lagi.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/dikontrak-2-tahun-manajer-kopdes-digaji-rp-68-juta-rp-83-juta-e01ce31a/.

Baca juga

IHSG Naik 1%, Ini Penyebabnya

IHSG Naik 1%, Ini Penyebabnya Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak menguat pada perdagangan sesi I pagi ini Rabu (30/9/2026). IHSG melaju hijau ke 6.185,37 atau naik 1,04% pada pukul 09.30 WIB.

CNBC Indonesia

4,1 ton sianida asal Filipina digagalkan di Gorontalo Utara

Menindaklanjuti informasi terpercaya itu, tim gabungan langsung bergerak dan membagi kekuatan menjadi lima tim untuk melaksanakan penyekatan ketat, baik dari sektor darat maupun laut Gorontalo (ANTARA) - Tim gabungan TNI AL, Polri, Bea Cukai, dan Satgas Tombak Pusintelal…

Antara

Semua berita Ekonomi