HUT ke-81 TNI, Imparsial Minta Tentara Kembali Fokus pada Pertahanan
HUT ke-81 TNI, Imparsial Minta Tentara Kembali Fokus pada Pertahanan HUT TNI harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi serius terhadap perjalanan reformasi TNI sejak Reformasi 1998.
- Imparsial menilai peringatan HUT TNI harus menjadi momentum melakukan evaluasi serius terhadap perjalanan reformasi TNI sejak Reformasi 1998.
- Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan cita-cita reformasi yang menghendaki TNI menjadi institusi pertahanan yang profesional, memiliki senjata modern, serta didukung prajurit yang sejahtera hingga kini belum sepenuhnya terwujud.
- Sebaliknya muncul kecenderungan arus balik atau involusi yang membuat peran militer kembali meluas ke ruang sipil.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imparsial menilai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap perjalanan TNI sejak Reformasi 1998.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan cita-cita reformasi yang menghendaki TNI menjadi institusi pertahanan yang profesional, memiliki alat utama sistem senjata (alutsista) modern, serta didukung prajurit yang sejahtera hingga kini belum sepenuhnya terwujud.
Sebaliknya, kata Ardi, dalam beberapa tahun terakhir muncul kecenderungan arus balik atau involusi yang membuat peran militer kembali meluas ke ruang sipil.
Imparsial sendiri merupakan lembaga swadaya masyarakat yang aktif bergerak dalam pemantauan, penegakan, dan perlindungan hak asasi manusia.
"Harapan tersebut belum terwujud. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, terdapat kecenderungan kuat terjadinya arus balik (involusi) yang membuat militer berubah kembali seperti masa Orde Baru," kata Ardi, dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).
Ardi menyebut perluasan peran tentara ke urusan pemerintahan sipil berimplikasi terhadap demokrasi, hak asasi manusia (HAM), penegakan hukum, serta supremasi sipil.
"Imparsial setidaknya menyoroti sejumlah persoalan utama reformasi TNI yang hingga kini belum terselesaikan," katanya.
Pertama, reformasi peradilan militer yang dinilai masih mandek. Ardi mengatakan TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 serta Pasal 65 UU TNI telah memberikan arah agar prajurit yang melakukan tindak pidana umum tunduk pada peradilan umum.
Namun, UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer masih dipertahankan sehingga anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum tetap dapat diproses melalui sistem peradilan militer.
"Situasi ini menciptakan ruang impunitas. Proses hukum yang tertutup dan minim pengawasan publik sulit memberikan jaminan keadilan bagi korban," kata Ardi.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/hut-ke-81-tni-imparsial-minta-tentara-kembali-fokus-pada-pertahanan-a08a821e/.
Baca juga
VIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan
VIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan CNN Indonesia TV | CNN Indonesia Senin, 05 Okt 2026 23:58 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan R-I menyampaikan hasil investigasi dan temuan Ombudsman R-I di Lapas Kelas Dua…
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Jaksel, Ditendang lalu Nyungsruk dari Motor
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bernama Hafidz Hernanda diduga dianiaya orang tak dikenal (OTK) hingga terjatuh dari motor di Tebet, Jakarta Selatab (Jaksel). Pihak memberikan pendampingan terhadap Hafidz.
Kapolres Bogor Tekankan Sinergitas TNI-Polri Kunci Mutlak Jaga Keamananamp;nbsp;
JAKARTA - Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menekankan bahwa sinergitas TNI-Polri adalah kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Jamal Mirdad Sentil Artis Muda yang Cuma Kejar Viral: “Berikan Karyamu”
Kabar Seleb Jamal Mirdad Sentil Artis Muda yang Cuma Kejar Viral: “Berikan Karyamu” Jamal Mirdad mengingatkan artis muda soal bahaya mengejar viral. Baginya, karya justru yang akan membuat seseorang dikenang.