Lewati ke konten

Selasa, 13 Oktober 20264000 berita

Margarito Kamis Heran Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masih Disidangkan MKAlexander Zverev Bakal Tercatat sebagai Petenis Putra Ranking 1 Dunia TertuaNilai Strategis Wealth Partnership dalam Menghadapi Kompleksitas Pengelolaan KekayaanCaplok Saham Bayan, Perusahaan Haji Isam Rogoh Rp 26,09 TriliunMengapa Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumsel Tak Kunjung Padam?Daftar Terbaru Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Hari Ini 13 Oktober 2026Video: Cerita Warga Malaysia Dibekap Kabut Asap Karhutla RIMata Uang Asia Kebakaran Hebat: Rupiah, Won - Ringgit JatuhPLN Batam Pulihkan Pasokan Listrik Setelah Gangguan Awal PekanTol Cikampek Berlakukan Contraflow di KM 21 hingga KM 23, Urai Kemacetan Parah
Lifestyle

Margarito Kamis Heran Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masih Disidangkan MK

VOI 1 menit baca 21 kata
Margarito Kamis Heran Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masih Disidangkan MK — gambar dari VOI
Gambar dari VOI. Ringkasan oleh Zona News.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mempertanyakan mengapa gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih disidangkan Mahkamah Konstitusi.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/margarito-kamis-heran-gugatan-syarat-pendidikan-gibran-masih-de359a4f/.

Baca juga

Semua berita Lifestyle