Lewati ke konten

Sabtu, 3 Oktober 20261326 berita

Margarito Kamis Heran Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masih Disidangkan MKIni Respons Menhub soal KAI Bakal Impor KRL Bekas Jepangamp;nbsp;Link Live Streaming Voli Pantai Asian Games 2026: Peluang Emas Sofyan/BintangMasuk Wantimpres, Budi Gunawan Fokus Kawal Program Prioritas PrabowoAsal usul tanda tangan dan bagaimana sejarahnyaProfil dan Pendidikan Mashudi, Dirjenpas yang Mundur Buntut Kasus Lapas CibinongPB IPSI jajaki Hong Kong jadi basis baru pencak silat internasionalSaat Jenderal Suyudi Langsung Cium Tangan Ibu Usai Jadi KapolriHasil Timnas Indonesia U-17 vs Bahrain U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia U-17 2027BRI Hadirkan BRImo Junior, Dorong Literasi Keuangan Sejak Dini
Lifestyle

Margarito Kamis Heran Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masih Disidangkan MK

VOI 1 menit baca 21 kata
Margarito Kamis Heran Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masih Disidangkan MK — gambar dari VOI
Gambar dari VOI. Ringkasan oleh Zona News.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mempertanyakan mengapa gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih disidangkan Mahkamah Konstitusi.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/margarito-kamis-heran-gugatan-syarat-pendidikan-gibran-masih-de359a4f/.

Baca juga

Semua berita Lifestyle