Lewati ke konten

Kamis, 1 Oktober 2026727 berita

Pihak Ruben Onsu Tanggapi Gugatan Wanprestasi SarwendahIni Pesan-pesan Sugiono ke Menlu Baru RI Arrmanatha NasirKabur dari Pelatnas Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi Berat!Rupiah Lunglai ke Rp17.966 per Dolar AS Kamis SoreRamai Sorak Sorai, Menkeu Suahasil dan PNS Kemenkeu Sambut 2 Wamen BaruTablet Premium Terbaru Samsung, Galaxy Tab S12 Mulai Rp 21 JutaProfil Irwan Meilano, Guru Besar ITB yang kini jadi Wamen KPCerita Suyudi Pagi Hari Diminta Bersiap, Sore Jadi Kapolri64 mobil siap bersaing dalam kompetisi KMHE 2026 di UnejJenderal Sigit Tegaskan Masih Aktif di Polri Meski Tak Lagi Jabat Kapolri
Lifestyle

Pihak Ruben Onsu Tanggapi Gugatan Wanprestasi Sarwendah

Liputan6 Showbiz 2 menit baca 346 kata
Pihak Ruben Onsu Tanggapi Gugatan Wanprestasi Sarwendah — gambar dari Liputan6 Showbiz
Gambar dari Liputan6 Showbiz. Ringkasan oleh Zona News.

- Sarwendah menggugat wanprestasi Ruben Onsu dan BCA, sidang perdana 13 Oktober.

- Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menunggu panggilan resmi pengadilan.

- Minola belum resmi menjadi kuasa hukum Ruben untuk kasus wanprestasi ini.

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menanggapi gugatan wanprestasi yang diajukan Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 1198/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL, dan PT Bank Central Asia turut digugat. Sidang perdananya dijadwalkan pada 13 Oktober.

"Enggak apa-apa. Kan memang harus di- di- harus dilakukan, ya kan? Karena kan saya rasa, pasti S dan kuasa hukumnya, Zainuddin, kan enggak mau dianggap sebagai orang yang menggertak sambal saja kan begitu artinya," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2026).

Hak Sarwendah Menurut Minola, mengajukan gugatan adalah hak Sarwendah. Pihak Ruben hanya bisa menunggu kelanjutannya. Sampai sekarang, belum ada informasi apa pun yang diterimanya.

"Jadi, saya kira haknya dia untuk mengajukan gugatan, dan kalau memang sudah didaftarkan gugatannya ya kami hanya menunggu, ya. Karena kami belum mendapatkan informasi apa pun," katanya.

Minola menjelaskan pihak tergugat belum masuk ke sistem e-Court. Karena itu, ia belum bisa tahu apakah panggilan sidang sudah dikirim. Ia dan Ruben menunggu surat panggilan resmi dari pengadilan.

"Karena yang tahu ada sidang itu pasti tentu adalah orang yang mengajukan gugatan by e-Court, karena kan pasti akan muncul informasi itu," katanya.

"Tapi kami sebagai pihak tergugat kan masih belum masuk ke dalam sistem e-Court itu, sehingga kami tidak bisa tahu apakah sudah ada panggilan sidang. Kami tinggal nunggu relas panggilan sidang, yang akan dikirimkan ke Ruben," sambungnya.

Minola Masih Menunggu Ruben Onsu Minola juga belum menjadi kuasa hukum Ruben dalam perkara wanprestasi ini. Ia baru akan menangani kalau Ruben memintanya. Sampai sekarang, Ruben belum menyampaikan apa pun soal gugatan tersebut.

"Nah, kalau Ruben sampaikan ke saya ada gugatan wanprestasi, maka saya tahu. Baru tahu, sekarang belum, ya. Kalau Ruben bilang, 'Tolong Abang yang menjadi kuasa hukum saya untuk gugatan wanprestasi ini,' maka sejak saat itulah saya juga akan menjadi kuasa hukum atas gugatan tersebut," katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/pihak-ruben-onsu-tanggapi-gugatan-wanprestasi-sarwendah-54716ec1/.

Baca juga

Semua berita Lifestyle