Pramono Siapkan Dana Cadangan DKI Rp 5,6 Triliun, untuk Apa?
Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengumumkan penyiapan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp 5,6 triliun. Dana ini sebagai persiapan daerah untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok, sekaligus menjaga kesinambungan fiskal Jakarta.
Hal itu disampaikan Pramono dalam penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026).
"Dana Cadangan Daerah direncanakan sebesar Rp 5,6 triliun dan dialokasikan secara bertahap, di antaranya dengan memperhatikan tenor dan seri yang diterbitkan,” kata Pramono.
Menurut dia, pengalokasian dana cadangan akan dilakukan secara bertahap. Hal ini diperlukan agar Pemprov DKI tetap memiliki ruang untuk mempersiapkan kemampuan keuangan daerah sebagai kewajiban pembayaran pokok secara terencana.
"Pengalokasian bertahap diharapkan dapat memberi ruang untuk mempersiapkan kemampuan keuangan daerah sebagai kewajiban pembayaran pokok secara terencana, dengan tetap menjaga kesinambungan fiskal dan mengantisipasi tekanan terhadap APBD,” jelas Pramono.
Ia menjelaskan pembentukan Dana Cadangan diperlukan karena Jakarta membutuhkan pembangunan infrastruktur dalam skala besar dan jangka panjang. Infrastruktur tersebut meliputi transportasi publik, pengendalian banjir dan tata air, perumahan, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan lainnya.
“Karena itu, selain mengoptimalkan kemampuan APBD, diperlukan pula akses pengelolaan pembiayaan kreatif yang dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang, yang manfaatnya dapat dirasakan lintas generasi,” ungkap Pramono.
Sumber Dana Cadangan Pramono menyebut, pembentukan Dana Cadangan Daerah akan diatur melalui Ranperda, termasuk sumber, besaran dan periode pengalokasian, mekanisme pengelolaan, penggunaan, pelaporan, hingga pengawasannya.
Dia menjelaskan Dana Cadangan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sumber tersebut antara lain berasal dari surplus APBD atau penyisihan penerimaan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pembentukan Dana Cadangan Daerah bersumber dari APBD, antara lain dari surplus APBD dan/atau penyisihan penerimaan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Pramono.
Kelola Risiko Fiskal Selama belum digunakan, Dana Cadangan juga dapat ditempatkan pada instrumen investasi dengan mempertimbangkan risiko, keamanan, imbal hasil, serta kebutuhan likuiditas.
"Selama belum digunakan, Dana Cadangan dapat ditempatkan pada instrumen investasi dengan memperhatikan risiko, keamanan, imbal hasil, dan kebutuhan likuiditas,” kata dia.
Pramono bilang mekanisme tersebut diharapkan dapat membantu Pemprov DKI mengelola risiko fiskal yang muncul dari kewajiban pelunasan penerimaan pembiayaan daerah.
“Dengan mekanisme tersebut, Dana Cadangan diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengelola risiko fiskal yang timbul dari kewajiban pelunasan penerimaan pembiayaan daerah,” ujar Pramono.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/pramono-siapkan-dana-cadangan-dki-rp-56-triliun-untuk-apa-4228afd1/.
Baca juga
Rupiah Lunglai ke Rp17.966 per Dolar AS Kamis Sore
Nilai tukar rupiah berada di level Rp17.966 per dolar AS pada perdagangan Kamis (1/10) sore. Mata uang Garuda melemah 72 poin atau 0,40 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Ramai Sorak Sorai, Menkeu Suahasil dan PNS Kemenkeu Sambut 2 Wamen Baru
Ramai Sorak Sorai, Menkeu Suahasil & PNS Kemenkeu Sambut 2 Wamen Baru Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkenalkan Wakil Menteri Keuangan 2026-2029 Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman yang akan membantu tugasnya kepada jajaran pegawai Kementerian…
Tablet Premium Terbaru Samsung, Galaxy Tab S12 Mulai Rp 21 Juta
3 menit yang lalu Tablet Premium Terbaru Samsung, Galaxy Tab S12 Mulai Rp 21 Juta Novina Putri Bestari CNBC Indonesia Kamis, 01 Okt 2026 16:23 WIB Samsung resmi meluncurkan tablet terbarunya Galaxy Tab S12 Plus dan Tab S12 Ultra di Indonesia.
Disambut Pejabat Kemenkeu Usai Dilantik, Nurkholisoh: Izin Bergabung
Disambut Pejabat Kemenkeu Usai Dilantik, Nurkholisoh: Izin Bergabung Arrijal Rachman,