Hakim AS Restui Merger Paramount dan Warner Bros
Automatic translation. This article was translated from Indonesian. Names, institutions and figures are kept in their original form. For the authoritative version, read the report at the original source.
Hakim Pengadilan Distrik Amerika Serikat Araceli Martínez-Olguín resmi menyetujui kesepakatan damai antara Paramount dan 12 jaksa agung negara bagian.
Keputusan tersebut menjadi lampu hijau terakhir untuk menyelesaikan merger raksasa bernilai US$111 miliar antara Warner Bros. Discovery dan Paramount.
Melalui keputusan persidangan pada Rabu (30/9), seperti diberitakan Variety, Paramount dan Warner Bros. Discovery mengonfirmasi langsung merampungkan proses akuisisi tersebut pekan depan, Selasa (6/10).
Persetujuan hakim menggugurkan rintangan hukum terakhir setelah penggabungan bernilai fantastis di industri hiburan Hollywood ini mengantongi izin dari otoritas regulasi di 68 yurisdiksi dunia, termasuk Departemen Kehakiman AS.
"Pengadilan menilai usulan penetapan persetujuan ini mewakili penyelesaian faktual dan hukum yang wajar atas perselisihan tersebut," tulis Hakim Martínez-Olguín dalam lembar keputusannya.
Ia menambahkan bahwa kesepakatan itu "mencerminkan penyelesaian yang sehat secara prosedural." Langkah perdamaian ini disepakati usai Paramount menyanggupi sejumlah syarat ketat dari koalisi jaksa agung yang dipimpin Jaksa Agung California Rob Bonta.
Dalam poin kesepakatan, entitas gabungan dilarang menjual kompleks studio Paramount maupun Warner Bros. di California selama minimal lima tahun, wajib mengucurkan investasi tambahan US$300 juta per tahun untuk produksi film di AS, serta memproduksi setidaknya 30 film untuk tayang di bioskop pada dua tahun pertama.
Selain itu, dibentuk pula "dewan independensi editorial berita" untuk mengawasi dan menetapkan prinsip-prinsip jurnalistik bagi CNN dan CBS News.
Martínez-Olguín tak menampik bahwa persetujuan ini menimbulkan pro dan kontra dari kelompok penolak merger hingga jajaran senator yang mengkhawatirkan dampak persaingan usaha.
Namun, ia menilai kompromi ini merupakan jalan paling realistis daripada memperpanjang sengketa di meja hijau.
"[Pengadilan] mengakui bahwa usulan penetapan persetujuan ini mencerminkan kompromi atas tuntutan tanpa melalui adjudikasi penuh, kompromi yang mungkin menyisakan kekecewaan bagi kedua belah pihak dan publik, tetapi kompromi ini menghemat risiko, waktu, dan biaya penanganan perkara hingga persidangan," paparnya.
Ia melanjutkan bahwa rasa tidak puas dari sejumlah pihak tak lantas membuat persetujuan tersebut melanggar hukum.
"Harapan dan keinginan agar persetujuan ini melangkah lebih jauh-untuk mencapai hal yang lebih besar, tidak sampai pada tingkat pelanggaran hukum yang membuat Pengadilan dapat menolak penyelesaian yang telah dinegosiasikan para pihak," tegas Martínez-Olguín.
Merger ini bakal menyatukan dua studio film raksasa Hollywood, layanan pengaliran HBO Max dan Paramount+, serta jaringan televisi seperti CBS, CNN, MTV, TBS, Comedy Central, dan Food Network.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/hakim-as-restui-merger-paramount-dan-warner-bros-b2fed999/.
Related
Rupiah Lunglai ke Rp17.966 per Dolar AS Kamis Sore
Nilai tukar rupiah berada di level Rp17.966 per dolar AS pada perdagangan Kamis (1/10) sore. Mata uang Garuda melemah 72 poin atau 0,40 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Ramai Sorak Sorai, Menkeu Suahasil dan PNS Kemenkeu Sambut 2 Wamen Baru
Ramai Sorak Sorai, Menkeu Suahasil & PNS Kemenkeu Sambut 2 Wamen Baru Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkenalkan Wakil Menteri Keuangan 2026-2029 Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman yang akan membantu tugasnya kepada jajaran pegawai Kementerian…
Tablet Premium Terbaru Samsung, Galaxy Tab S12 Mulai Rp 21 Juta
3 menit yang lalu Tablet Premium Terbaru Samsung, Galaxy Tab S12 Mulai Rp 21 Juta Novina Putri Bestari CNBC Indonesia Kamis, 01 Okt 2026 16:23 WIB Samsung resmi meluncurkan tablet terbarunya Galaxy Tab S12 Plus dan Tab S12 Ultra di Indonesia.
Disambut Pejabat Kemenkeu Usai Dilantik, Nurkholisoh: Izin Bergabung
Disambut Pejabat Kemenkeu Usai Dilantik, Nurkholisoh: Izin Bergabung Arrijal Rachman,