Skip to content

Thursday, 1 October 2026727 stories

Insentif Dapur MBG Diubah dari Rp 6 Juta/Hari Jadi Rp 2.000/PorsiIni Pesan-pesan Sugiono ke Menlu Baru RI Arrmanatha NasirKabur dari Pelatnas Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi Berat!Rupiah Lunglai ke Rp17.966 per Dolar AS Kamis SoreRamai Sorak Sorai, Menkeu Suahasil dan PNS Kemenkeu Sambut 2 Wamen BaruTablet Premium Terbaru Samsung, Galaxy Tab S12 Mulai Rp 21 JutaProfil Irwan Meilano, Guru Besar ITB yang kini jadi Wamen KPCerita Suyudi Pagi Hari Diminta Bersiap, Sore Jadi Kapolri64 mobil siap bersaing dalam kompetisi KMHE 2026 di UnejJenderal Sigit Tegaskan Masih Aktif di Polri Meski Tak Lagi Jabat Kapolri
Economy

Insentif Dapur MBG Diubah dari Rp 6 Juta/Hari Jadi Rp 2.000/Porsi

Detik 1 min read 254 kata
Insentif Dapur MBG Diubah dari Rp 6 Juta/Hari Jadi Rp 2.000/Porsi — gambar dari Detik Finance
Image from Detik Finance. Summarised by Zona News.

Automatic translation. This article was translated from Indonesian. Names, institutions and figures are kept in their original form. For the authoritative version, read the report at the original source.

Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengubah insentif program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Rp 6 juta per hari menjadi Rp 2 ribu per porsi.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Gisi Nasional tentang Besaran Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang berlaku efektif 5 Oktober 2026.

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan perubahan besaran insentif SPPG ini mengedepankan asas kewajaran, keadilan, dan efisien. Nantinya besaran insentif yang diterima SPPG tergantung pada jumlah penerima manfaat MBG.

"Sebelumnya masing-masing SPPG itu kemudian memberikan layanan MBG dengan jumlah penerima manfaat yang berbeda-beda, namun kemudian mendapatkan insentif yang sama, yaitu Rp 6 juta per hari, itu kemudian kami sesuaikan sesuai dengan proporsionalnya, yaitu kami kembalikan menjadi Rp 2.000 per porsi makanan yang dibagikan ke penerima manfaat," ungkapnya dalam unggahan Instagram pribadi @sudaru_sudaryono, dikutip Kamis (1/10/2026).

Sudaryono mengatakan, insentif hanya diberikan kepada SPPG yang tetap beroperasi. SPPG yang disuspensi atau tidak beroperasi karena sekolah libur nasional maupun kondisi tertentu, seperti bencana, tidak akan menerima insentif.

"Dapur SPPG itu tidak melayani penerima manfaat dalam memberian MBG, sehingga insentif juga tidak diberikan," jelasnya.

Sudaryono menjelaskan, insentif SPPG merupakan bagian dari total anggaran MBG sebesar Rp 15.000 per porsi. Rinciannya, Rp 10.000 untuk makanan, Rp 3.000 untuk operasional, dan Rp 2.000 sebagai insentif bagi SPPG.

"Rp 2.000 ini adalah bagian dari Rp 15.000 per porsi yang diberikan kepada setiap penerima manfaat, yang terdiri dari Rp 10.000 untuk makanan yang diberikan kepada penerima manfaat, Rp 3.000 untuk operasional, dan Rp 2.000 adalah insentif," pungkasnya.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/insentif-dapur-mbg-diubah-dari-rp-6-jutahari-jadi-rp-2000porsi-fff5dc52/.

Related

Semua berita Ekonomi