Kedaulatan industri sebagai buah dari hilirisasi
Automatic translation. This article was translated from Indonesian. Names, institutions and figures are kept in their original form. For the authoritative version, read the report at the original source.
Jakarta (ANTARA) - Kekayaan sumber daya alam tidak otomatis menjadikan sebuah negara kuat secara ekonomi.
Sejarah menunjukkan, negara yang kaya mineral dapat tetap berada di pinggiran rantai nilai global apabila kekayaan tersebut lebih banyak meninggalkan tanahnya dalam bentuk bahan mentah.
Indonesia menghadapi tantangan serupa sebagai negeri dengan sumber daya alam yang melimpah.
Di negeri ini, pertanyaan sudah seharusnya semakin berkembang ke arah pertambangan yang bukan lagi sebatas berapa banyak mineral yang dapat digali dan dijual.
Seharusnya, kita melangkah ke pertanyaan seberapa jauh kekayaan di dalam bumi mampu diubah menjadi kapasitas industri, pekerjaan, penerimaan negara, penguasaan teknologi, dan kesejahteraan masyarakat.
Pada praktiknya, bangsa ini juga harus menyadari bahwa sekadar membangun fasilitas pengolahan mineral juga bukan berarti hilirisasi telah dilakukan.
Lebih jauh dari itu, hilirisasi merupakan jalan untuk mengubah posisi Indonesia dalam rantai ekonomi, dari pemasok bahan mentah menjadi negara yang semakin mampu mengolah, memproduksi, dan menciptakan nilai.
Selama bertahun-tahun, sebagian kekayaan mineral Indonesia mengalir ke pasar global dalam bentuk bahan mentah dengan nilai tambah relatif terbatas.
Negara memperoleh manfaat dari aktivitas pertambangan, tetapi sebagian proses penciptaan nilai berikutnya justru berlangsung di negara lain.
Kebijakan hilirisasi berusaha membalik pola tersebut. Pembatasan dan pelarangan ekspor sejumlah mineral mentah mendorong pembangunan fasilitas pengolahan di dalam negeri.
Mineral tidak lagi berhenti sebagai komoditas ekstraktif, tetapi mulai menjadi bahan baku bagi mata rantai industri berikutnya.
Perubahan ini penting karena pertambangan mempunyai posisi cukup besar dalam perekonomian.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertambangan dan penggalian menjadi salah satu kontributor terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada triwulan II 2026, dengan nilai mencapai Rp229,9 triliun atau sekitar 8,87 persen.
Hanya saja, besarnya kontribusi terhadap PDB belum menjadi ukuran akhir keberhasilan pengelolaan sumber daya alam. Amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 memberikan perspektif bahwa sumber daya alam harus dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/kedaulatan-industri-sebagai-buah-dari-hilirisasi-713f8d74/.
Related
Rupiah Lunglai ke Rp17.966 per Dolar AS Kamis Sore
Nilai tukar rupiah berada di level Rp17.966 per dolar AS pada perdagangan Kamis (1/10) sore. Mata uang Garuda melemah 72 poin atau 0,40 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Ramai Sorak Sorai, Menkeu Suahasil dan PNS Kemenkeu Sambut 2 Wamen Baru
Ramai Sorak Sorai, Menkeu Suahasil & PNS Kemenkeu Sambut 2 Wamen Baru Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkenalkan Wakil Menteri Keuangan 2026-2029 Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman yang akan membantu tugasnya kepada jajaran pegawai Kementerian…
Tablet Premium Terbaru Samsung, Galaxy Tab S12 Mulai Rp 21 Juta
3 menit yang lalu Tablet Premium Terbaru Samsung, Galaxy Tab S12 Mulai Rp 21 Juta Novina Putri Bestari CNBC Indonesia Kamis, 01 Okt 2026 16:23 WIB Samsung resmi meluncurkan tablet terbarunya Galaxy Tab S12 Plus dan Tab S12 Ultra di Indonesia.
Disambut Pejabat Kemenkeu Usai Dilantik, Nurkholisoh: Izin Bergabung
Disambut Pejabat Kemenkeu Usai Dilantik, Nurkholisoh: Izin Bergabung Arrijal Rachman,