Skip to content

Thursday, 1 October 2026727 stories

Kronologi Skandal Manchester City hingga Peran Pangeran ArabIni Pesan-pesan Sugiono ke Menlu Baru RI Arrmanatha NasirKabur dari Pelatnas Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi Berat!Rupiah Lunglai ke Rp17.966 per Dolar AS Kamis SoreRamai Sorak Sorai, Menkeu Suahasil dan PNS Kemenkeu Sambut 2 Wamen BaruTablet Premium Terbaru Samsung, Galaxy Tab S12 Mulai Rp 21 JutaProfil Irwan Meilano, Guru Besar ITB yang kini jadi Wamen KPCerita Suyudi Pagi Hari Diminta Bersiap, Sore Jadi Kapolri64 mobil siap bersaing dalam kompetisi KMHE 2026 di UnejJenderal Sigit Tegaskan Masih Aktif di Polri Meski Tak Lagi Jabat Kapolri
Sports

Kronologi Skandal Manchester City hingga Peran Pangeran Arab

CNBC Indonesia 6 min read 1188 kata
Kronologi Skandal Manchester City hingga Peran Pangeran Arab — gambar dari CNBC Indonesia
Image from CNBC Indonesia. Summarised by Zona News.

Automatic translation. This article was translated from Indonesian. Names, institutions and figures are kept in their original form. For the authoritative version, read the report at the original source.

Kronologi Skandal Manchester City hingga Peran Pangeran Arab Jakarta, CNBC Indonesia - Manchester City dinyatakan bersalah atas seluruh tuduhan pelanggaran aturan keuangan Premier League. Dalam putusan inti setebal 40 halaman yang baru dipublikasikan, komisi independen menemukan sejumlah skema pendanaan yang disebut sebagai transaksi "palsu" atau sham, termasuk kesepakatan sponsor bernilai besar dari perusahaan-perusahaan Abu Dhabi.

Mengutip laporan The Guardian, Rabu (30/9/2026) putusan tersebut memberikan gambaran mengenai bagaimana City membiayai ambisi besar klub setelah dibeli anggota keluarga kerajaan Abu Dhabi, Sheikh Mansour bin Zayed al-Nahyan, pada 2008.

Saat mengambil alih City, Mansour memiliki "rencana ambisius" untuk mengembangkan klub. Namun, kondisi keuangan saat itu dinilai belum mampu menopang target tersebut.

"Klub menyadari sejak awal kepemilikan [Mansour] bahwa dana yang sangat besar akan dibutuhkan jika langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan ... ambisi tersebut ingin dipenuhi," tulis komisi.

Pada awalnya, kebutuhan dana tambahan dipenuhi melalui suntikan modal dari Mansour atau yang disebut sebagai owner equity. Namun, model tersebut kemudian dinilai tidak bisa terus dipertahankan.

Komisi menyatakan "Klub menyadari bahwa [hal ini] bukanlah model yang berkelanjutan", dan karena modal pemilik tidak diperhitungkan dalam aturan financial fair play, City "perlu mengembangkan operasi komersialnya".

Salah satu jalan yang dipilih adalah "mencari kesepakatan sponsor bernilai tinggi di Uni Emirat Arab secara umum dan di Abu Dhabi secara khusus".

Dari sinilah muncul skema yang oleh komisi disebut sebagai "Disguised Funding Scheme" (DFS) atau skema pendanaan terselubung.

Nilai sponsor konvensional dinilai tidak akan cukup untuk memenuhi ambisi City sekaligus mencegah klub mengalami kerugian finansial. Karena itu, klub menggunakan mekanisme berbeda.

"Klub akan membuat perjanjian sponsor dengan sponsor-sponsor Abu Dhabi yang mencantumkan [biaya] substansial jauh di atas nilai pasar yang wajar. Namun, sponsor tidak berkewajiban membayar biaya sponsor yang tercatat tersebut, dan tidak akan melakukannya," kata penjelasan komisi tersebut.

Sponsor hanya membayar sebagian kecil dari nilai yang tercantum. Komisi menyebutnya sebagai "base sum" atau pembayaran dasar.

Sementara itu, sisa nilai kontrak, yang disebut "tagged sum", dibayarkan oleh Mansour atau setidaknya perusahaan yang dibentuk untuk mengendalikan City, Abu Dhabi United Group (ADUG).

Menurut komisi, DFS memungkinkan City melaporkan bahwa "pendapatan komersialnya dari perjanjian sponsor Abu Dhabi (dan dengan demikian pendapatannya secara umum) jauh, jauh lebih besar daripada kenyataannya".

Skema itu juga memungkinkan klub "menyembunyikan dari pihak ketiga besarnya kontribusi modal yang sebenarnya diberikan ADUG kepada klub".

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/kronologi-skandal-manchester-city-hingga-peran-pangeran-arab-520c68b8/.

Related

2 Pemain Indonesia yang Diwaspadai Bangladesh!

Timnas Bangladesh akan dijamu Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Tigers of Bengal mewaspadai dua pemain Skuad Garuda. Indonesia vs Bangladesh akan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Laga itu kickoff pada Kamis (1/10/2026), pukul 19.30 WIB.

Detik Sport

Masih Ingat Chris Smalling yang Dulu Bermain untuk MU?

Liputan6.com, Jakarta - Mantan bek Manchester United, Chris Smalling, akhirnya menemukan klub baru setelah beberapa bulan berstatus tanpa klub. Bek tengah berusia 36 tahun itu resmi bergabung dengan Porto, pemuncak klasemen Liga Portugal.

Liputan6 Bola

GAC Akuisisi Saham FAW Toyota, Strategi Baru Mulai Terungkap

Liputan6.com, Jakarta - GAC Group berencana mengambil alih 50 persen saham di perusahaan patungan FAW dan Toyota di China. Langkah ini membuat GAC menggantikan China FAW Group Corporation, sebagai mitra Toyota di perusahaan patungan tersebut, dengan tujuan menyederhanakan…

Liputan6 Otomotif

Semua berita Olahraga