Kronologi Skandal Manchester City hingga Peran Pangeran Arab
Kronologi Skandal Manchester City hingga Peran Pangeran Arab Jakarta, CNBC Indonesia - Manchester City dinyatakan bersalah atas seluruh tuduhan pelanggaran aturan keuangan Premier League. Dalam putusan inti setebal 40 halaman yang baru dipublikasikan, komisi independen menemukan sejumlah skema pendanaan yang disebut sebagai transaksi "palsu" atau sham, termasuk kesepakatan sponsor bernilai besar dari perusahaan-perusahaan Abu Dhabi.
Mengutip laporan The Guardian, Rabu (30/9/2026) putusan tersebut memberikan gambaran mengenai bagaimana City membiayai ambisi besar klub setelah dibeli anggota keluarga kerajaan Abu Dhabi, Sheikh Mansour bin Zayed al-Nahyan, pada 2008.
Saat mengambil alih City, Mansour memiliki "rencana ambisius" untuk mengembangkan klub. Namun, kondisi keuangan saat itu dinilai belum mampu menopang target tersebut.
"Klub menyadari sejak awal kepemilikan [Mansour] bahwa dana yang sangat besar akan dibutuhkan jika langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan ... ambisi tersebut ingin dipenuhi," tulis komisi.
Pada awalnya, kebutuhan dana tambahan dipenuhi melalui suntikan modal dari Mansour atau yang disebut sebagai owner equity. Namun, model tersebut kemudian dinilai tidak bisa terus dipertahankan.
Komisi menyatakan "Klub menyadari bahwa [hal ini] bukanlah model yang berkelanjutan", dan karena modal pemilik tidak diperhitungkan dalam aturan financial fair play, City "perlu mengembangkan operasi komersialnya".
Salah satu jalan yang dipilih adalah "mencari kesepakatan sponsor bernilai tinggi di Uni Emirat Arab secara umum dan di Abu Dhabi secara khusus".
Dari sinilah muncul skema yang oleh komisi disebut sebagai "Disguised Funding Scheme" (DFS) atau skema pendanaan terselubung.
Nilai sponsor konvensional dinilai tidak akan cukup untuk memenuhi ambisi City sekaligus mencegah klub mengalami kerugian finansial. Karena itu, klub menggunakan mekanisme berbeda.
"Klub akan membuat perjanjian sponsor dengan sponsor-sponsor Abu Dhabi yang mencantumkan [biaya] substansial jauh di atas nilai pasar yang wajar. Namun, sponsor tidak berkewajiban membayar biaya sponsor yang tercatat tersebut, dan tidak akan melakukannya," kata penjelasan komisi tersebut.
Sponsor hanya membayar sebagian kecil dari nilai yang tercantum. Komisi menyebutnya sebagai "base sum" atau pembayaran dasar.
Sementara itu, sisa nilai kontrak, yang disebut "tagged sum", dibayarkan oleh Mansour atau setidaknya perusahaan yang dibentuk untuk mengendalikan City, Abu Dhabi United Group (ADUG).
Menurut komisi, DFS memungkinkan City melaporkan bahwa "pendapatan komersialnya dari perjanjian sponsor Abu Dhabi (dan dengan demikian pendapatannya secara umum) jauh, jauh lebih besar daripada kenyataannya".
Skema itu juga memungkinkan klub "menyembunyikan dari pihak ketiga besarnya kontribusi modal yang sebenarnya diberikan ADUG kepada klub".
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/kronologi-skandal-manchester-city-hingga-peran-pangeran-arab-520c68b8/.
Baca juga
Tiada Masalah Antara Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus
Muncul kabar perpecahan di Timnas Portugal, antara Cristiano Ronaldo dan pelatih Jorge Jesus. Namun faktanya, keduanya baik-baik saja.
Kejutan Cape Verde Sudah Habis?
Cape Verde sempat beri kejutan di Piala Dunia 2026. Namun selepasnya, Cape Verde lagi kalah melulu. Cape Verde mengarungi Kualifikasi Piala Afrika 2027 di jeda internasional kali ini. Mereka masuk Grup K.
John Herdman: Timnas Indonesia Masih Tentukan Nasib Sendiri
Pelatih Timnas Indonesia John Herdman menegaskan bahwa Garuda masih menentukan nasib sendiri. Timnas masih memegang kuasa untuk ke final FIFA ASEAN Cup 2026.
Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup, Thailand Sudah Capai Target
Timnas Thailand sudah menjejak ke final FIFA ASEAN Cup 2026. War Elephants dinilai sudah mencapai target di awal turnamen.