PPPK Nggak Mumet Lagi, Tiap Bulan Digaji Pusat
Automatic translation. This article was translated from Indonesian. Names, institutions and figures are kept in their original form. For the authoritative version, read the report at the original source.
Pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini ditanggung pemerintah daerah (Pemda), diambil alih pemerintah pusat mulai tahun depan.
Kebijakan ini telah disepakati pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan pihaknya dengan pemerintah telah sepakat untuk menanggung kebutuhan gaji atau honorarium PPPK di lingkungan daerah yang sebagian besar tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Jumlah anggaran yang disiapkan untuk kebijakan tersebut mencapai Rp 23 triliun.
"Kami anggarkan pada RAPBN 2027 sebesar Rp 23 triliun," ujar Said dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
Said menilai tanggungan gaji pegawai yang dialihkan pemerintah pusat ini mengurangi beban kebutuhan anggaran pegawai dari pemda. "Penganggaran ini akan mengurangi beban kebutuhan anggaran pegawai dari pemerintah daerah," jelas Said.
Tak hanya itu, ia mendorong percepatan penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dengan memanfaatkan operator investasi pemerintah. Upaya ini dilakukan guna membangun infrastruktur daerah tanpa menyebabkan tambahan beban dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Percepatan penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil, antara lain dengan memanfaatkan operator investasi pemerintah," tutur Said.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/pppk-nggak-mumet-lagi-tiap-bulan-digaji-pusat-7b63ec3d/.
Related
IHSG Naik 1%, Ini Penyebabnya
IHSG Naik 1%, Ini Penyebabnya Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak menguat pada perdagangan sesi I pagi ini Rabu (30/9/2026). IHSG melaju hijau ke 6.185,37 atau naik 1,04% pada pukul 09.30 WIB.
Update Terbaru Klaim Asuransi KM Virgo Transport 8, Kapal Mau Diangkat
Update Terbaru Klaim Asuransi KM Virgo Transport 8, Kapal Mau Diangkat Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) membeberkan perkembangan terbaru terkait proses klaim asuransi atas musibah KM Virgo Transport 8.
4,1 ton sianida asal Filipina digagalkan di Gorontalo Utara
Menindaklanjuti informasi terpercaya itu, tim gabungan langsung bergerak dan membagi kekuatan menjadi lima tim untuk melaksanakan penyekatan ketat, baik dari sektor darat maupun laut Gorontalo (ANTARA) - Tim gabungan TNI AL, Polri, Bea Cukai, dan Satgas Tombak Pusintelal…
Misi Dagang dan Investasi Jatim-Sumut Catatkan Transaksi Rp 2,843 Triliun
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur-Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya memperluas akses pasar, memperkuat jejaring pelaku usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi antardaerah.