Skip to content

Thursday, 1 October 2026727 stories

Pramono Siapkan Dana Cadangan DKI Rp 5,6 Triliun, untuk Apa?Ini Pesan-pesan Sugiono ke Menlu Baru RI Arrmanatha NasirKabur dari Pelatnas Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi Berat!Rupiah Lunglai ke Rp17.966 per Dolar AS Kamis SoreRamai Sorak Sorai, Menkeu Suahasil dan PNS Kemenkeu Sambut 2 Wamen BaruTablet Premium Terbaru Samsung, Galaxy Tab S12 Mulai Rp 21 JutaProfil Irwan Meilano, Guru Besar ITB yang kini jadi Wamen KPCerita Suyudi Pagi Hari Diminta Bersiap, Sore Jadi Kapolri64 mobil siap bersaing dalam kompetisi KMHE 2026 di UnejJenderal Sigit Tegaskan Masih Aktif di Polri Meski Tak Lagi Jabat Kapolri
Economy

Pramono Siapkan Dana Cadangan DKI Rp 5,6 Triliun, untuk Apa?

Liputan6 Bisnis 2 min read 379 kata
Pramono Siapkan Dana Cadangan DKI Rp 5,6 Triliun, untuk Apa? — gambar dari Liputan6 Bisnis
Image from Liputan6 Bisnis. Summarised by Zona News.

Automatic translation. This article was translated from Indonesian. Names, institutions and figures are kept in their original form. For the authoritative version, read the report at the original source.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengumumkan penyiapan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp 5,6 triliun. Dana ini sebagai persiapan daerah untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok, sekaligus menjaga kesinambungan fiskal Jakarta.

Hal itu disampaikan Pramono dalam penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026).

"Dana Cadangan Daerah direncanakan sebesar Rp 5,6 triliun dan dialokasikan secara bertahap, di antaranya dengan memperhatikan tenor dan seri yang diterbitkan,” kata Pramono.

Menurut dia, pengalokasian dana cadangan akan dilakukan secara bertahap. Hal ini diperlukan agar Pemprov DKI tetap memiliki ruang untuk mempersiapkan kemampuan keuangan daerah sebagai kewajiban pembayaran pokok secara terencana.

"Pengalokasian bertahap diharapkan dapat memberi ruang untuk mempersiapkan kemampuan keuangan daerah sebagai kewajiban pembayaran pokok secara terencana, dengan tetap menjaga kesinambungan fiskal dan mengantisipasi tekanan terhadap APBD,” jelas Pramono.

Ia menjelaskan pembentukan Dana Cadangan diperlukan karena Jakarta membutuhkan pembangunan infrastruktur dalam skala besar dan jangka panjang. Infrastruktur tersebut meliputi transportasi publik, pengendalian banjir dan tata air, perumahan, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan lainnya.

“Karena itu, selain mengoptimalkan kemampuan APBD, diperlukan pula akses pengelolaan pembiayaan kreatif yang dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang, yang manfaatnya dapat dirasakan lintas generasi,” ungkap Pramono.

Sumber Dana Cadangan Pramono menyebut, pembentukan Dana Cadangan Daerah akan diatur melalui Ranperda, termasuk sumber, besaran dan periode pengalokasian, mekanisme pengelolaan, penggunaan, pelaporan, hingga pengawasannya.

Dia menjelaskan Dana Cadangan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sumber tersebut antara lain berasal dari surplus APBD atau penyisihan penerimaan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pembentukan Dana Cadangan Daerah bersumber dari APBD, antara lain dari surplus APBD dan/atau penyisihan penerimaan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Pramono.

Kelola Risiko Fiskal Selama belum digunakan, Dana Cadangan juga dapat ditempatkan pada instrumen investasi dengan mempertimbangkan risiko, keamanan, imbal hasil, serta kebutuhan likuiditas.

"Selama belum digunakan, Dana Cadangan dapat ditempatkan pada instrumen investasi dengan memperhatikan risiko, keamanan, imbal hasil, dan kebutuhan likuiditas,” kata dia.

Pramono bilang mekanisme tersebut diharapkan dapat membantu Pemprov DKI mengelola risiko fiskal yang muncul dari kewajiban pelunasan penerimaan pembiayaan daerah.

“Dengan mekanisme tersebut, Dana Cadangan diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengelola risiko fiskal yang timbul dari kewajiban pelunasan penerimaan pembiayaan daerah,” ujar Pramono.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/pramono-siapkan-dana-cadangan-dki-rp-56-triliun-untuk-apa-4228afd1/.

Related

Semua berita Ekonomi