11 Tersangka Terorisme Ditangkap, Terungkap Pola Jaringan yang Dibangun
Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri menggelar operasi penangkapan pelaku teror secara serentak di enam provinsi. Total ada 11 tersangka yang ditangkap sejak Jumat (2/10/2026).
Penindakan dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah dan jaringan terorisme lainnya.
“Peran mereka mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme,” kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/2026).
Ke-11 tersangka yang diamankan berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Menurut Mayndra, hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka lintas wilayah. Hubungan tersebut, antara lain, dilakukan melalui pertemuan secara daring.
“Hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka lintas wilayah, khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan dan aktivitas pembinaan,” ujarnya.
Salah satu pola yang ditemukan yakni pertemuan daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual.
Densus 88 juga menemukan dugaan kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka.
“Ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” kata Mayndra.
Rangkaian Penyidikan Setelah menangkap para tersangka, Densus 88 melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti serta pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.
Mayndra mengatakan proses penyidikan masih berlangsung. Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta hubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain.
“Penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya Polri dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme, termasuk mencegah proses konsolidasi, propaganda, rekrutmen, pembinaan, maupun peningkatan kemampuan yang dapat berkembang menuju tindakan kekerasan,” ujarnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/11-tersangka-terorisme-ditangkap-terungkap-pola-jaringan-yang-dibangun-0df4794a/.
Baca juga
VIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan
VIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan CNN Indonesia TV | CNN Indonesia Senin, 05 Okt 2026 23:58 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan R-I menyampaikan hasil investigasi dan temuan Ombudsman R-I di Lapas Kelas Dua…
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Jaksel, Ditendang lalu Nyungsruk dari Motor
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bernama Hafidz Hernanda diduga dianiaya orang tak dikenal (OTK) hingga terjatuh dari motor di Tebet, Jakarta Selatab (Jaksel). Pihak memberikan pendampingan terhadap Hafidz.
Kapolres Bogor Tekankan Sinergitas TNI-Polri Kunci Mutlak Jaga Keamananamp;nbsp;
JAKARTA - Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menekankan bahwa sinergitas TNI-Polri adalah kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Jamal Mirdad Sentil Artis Muda yang Cuma Kejar Viral: “Berikan Karyamu”
Kabar Seleb Jamal Mirdad Sentil Artis Muda yang Cuma Kejar Viral: “Berikan Karyamu” Jamal Mirdad mengingatkan artis muda soal bahaya mengejar viral. Baginya, karya justru yang akan membuat seseorang dikenang.