Langkah Pemerintah Atasi Lapas Over Kapasitas: Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkap hasil rapat lanjutan bersama tujuh kementerian terkait penanganan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa lalu.
“Jadi kami menindaklanjuti rapat dari Presiden terkait arahan untuk melakukan rehabilitasi dan re-edukasi bagi para pengguna narkotika di dalam lapas kita hari ini,” kata Supratman dalam konferensi pers di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Supratman mengatakan, pemerintah telah mencapai kesepakatan awal untuk menindaklanjuti rencana rehabilitasi dan re-edukasi bagi pengguna narkotika yang berada di lapas.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah bersepakat untuk menyelenggarakan rapat yang intinya nanti akan dilakukan pusat-pusat rehabilitasi dan re-edukasi terkait dengan pengguna narkotika yang jumlahnya yang sesuai data dari Pak Menteri Imipas,” ujar dia.
Menurut Supratman, program tersebut akan menyasar pengguna narkotika dari kalangan usia produktif.
“Utama sasarannya adalah mereka yang masih usia produktif,” jelasnya.
Adapun untuk merumuskan kebijakan lebih lanjut, pemerintah akan membentuk tim kecil yang bekerja selama satu pekan.
“Saat ini kami bersepakat untuk membentuk tim kecil yang dibagi khusus selama seminggu guna merumuskan kebijakan selanjutnya,” kata Supratman.
Libatkan Sejumlah Menteri Lebih lanjut, program re-edukasi juga dirancang agar warga binaan dapat mengikuti proses rehabilitasi dan pembinaan selama menjalani masa pidana.
“Jadi setelah perumusan ini nanti akan dilaporkan selanjutnya kepada Bapak Presiden,” jelas Supratman.
Supratman menyebut, tim kecil yang dibentuk akan melibatkan sejumlah kementerian dengan pembagian tugas sesuai bidang masing-masing.
“Kami akan bagi, misalnya Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan Tinggi Saintek, itu yang akan menyusun kurikulum, sedangkan bagian data dan asesmennya akan dikerjakan oleh Menteri Imipas,” ujar dia.
Menurut Supratman, penyusunan kurikulum rehabilitasi dan pelatihan juga akan melibatkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kepala BRIN. Sementara pelaksanaan rehabilitasi akan dilakukan Kementerian Kesehatan bersama BNN.
Ia menegaskan, pembahasan teknis program tersebut akan dilanjutkan bersama sejumlah menteri pada pekan depan.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/langkah-pemerintah-atasi-lapas-over-kapasitas-rehabilitasi-pengguna-681dd307/.
Baca juga
VIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan
VIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan CNN Indonesia TV | CNN Indonesia Senin, 05 Okt 2026 23:58 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan R-I menyampaikan hasil investigasi dan temuan Ombudsman R-I di Lapas Kelas Dua…
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Jaksel, Ditendang lalu Nyungsruk dari Motor
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bernama Hafidz Hernanda diduga dianiaya orang tak dikenal (OTK) hingga terjatuh dari motor di Tebet, Jakarta Selatab (Jaksel). Pihak memberikan pendampingan terhadap Hafidz.
Kapolres Bogor Tekankan Sinergitas TNI-Polri Kunci Mutlak Jaga Keamananamp;nbsp;
JAKARTA - Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menekankan bahwa sinergitas TNI-Polri adalah kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Jamal Mirdad Sentil Artis Muda yang Cuma Kejar Viral: “Berikan Karyamu”
Kabar Seleb Jamal Mirdad Sentil Artis Muda yang Cuma Kejar Viral: “Berikan Karyamu” Jamal Mirdad mengingatkan artis muda soal bahaya mengejar viral. Baginya, karya justru yang akan membuat seseorang dikenang.