Lewati ke konten

Selasa, 6 Oktober 20262292 berita

Langkah Pemerintah Atasi Lapas Over Kapasitas: Rehabilitasi Pengguna NarkobaVIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan12 pembalap tiba di Lombok, bersiap untuk MotoGP Mandalika 2026Koordinator BEM UI Diserang OTK di Jaksel, Ditendang lalu Nyungsruk dari MotorKapolres Bogor Tekankan Sinergitas TNI-Polri Kunci Mutlak Jaga Keamananamp;nbsp;Juara, Prabowo serahkan trofi FIFA ASEAN Cup ke pemain IndonesiaPolisi imbau suporter rayakan kemenangan Indonesia secara tertibJamal Mirdad Sentil Artis Muda yang Cuma Kejar Viral: “Berikan Karyamu”Pekalongan gelar Festival Literasi untuk bangkitkan minat baca wargaSejumlah menko mulai gunakan Maung Garuda sebagai kendaraan dinas
Nasional

Langkah Pemerintah Atasi Lapas Over Kapasitas: Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Liputan6 News 2 menit baca 326 kata
Langkah Pemerintah Atasi Lapas Over Kapasitas: Rehabilitasi Pengguna Narkoba — gambar dari Liputan6 News
Gambar dari Liputan6 News. Ringkasan oleh Zona News.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkap hasil rapat lanjutan bersama tujuh kementerian terkait penanganan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa lalu.

“Jadi kami menindaklanjuti rapat dari Presiden terkait arahan untuk melakukan rehabilitasi dan re-edukasi bagi para pengguna narkotika di dalam lapas kita hari ini,” kata Supratman dalam konferensi pers di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Supratman mengatakan, pemerintah telah mencapai kesepakatan awal untuk menindaklanjuti rencana rehabilitasi dan re-edukasi bagi pengguna narkotika yang berada di lapas.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah bersepakat untuk menyelenggarakan rapat yang intinya nanti akan dilakukan pusat-pusat rehabilitasi dan re-edukasi terkait dengan pengguna narkotika yang jumlahnya yang sesuai data dari Pak Menteri Imipas,” ujar dia.

Menurut Supratman, program tersebut akan menyasar pengguna narkotika dari kalangan usia produktif.

“Utama sasarannya adalah mereka yang masih usia produktif,” jelasnya.

Adapun untuk merumuskan kebijakan lebih lanjut, pemerintah akan membentuk tim kecil yang bekerja selama satu pekan.

“Saat ini kami bersepakat untuk membentuk tim kecil yang dibagi khusus selama seminggu guna merumuskan kebijakan selanjutnya,” kata Supratman.

Libatkan Sejumlah Menteri Lebih lanjut, program re-edukasi juga dirancang agar warga binaan dapat mengikuti proses rehabilitasi dan pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Jadi setelah perumusan ini nanti akan dilaporkan selanjutnya kepada Bapak Presiden,” jelas Supratman.

Supratman menyebut, tim kecil yang dibentuk akan melibatkan sejumlah kementerian dengan pembagian tugas sesuai bidang masing-masing.

“Kami akan bagi, misalnya Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan Tinggi Saintek, itu yang akan menyusun kurikulum, sedangkan bagian data dan asesmennya akan dikerjakan oleh Menteri Imipas,” ujar dia.

Menurut Supratman, penyusunan kurikulum rehabilitasi dan pelatihan juga akan melibatkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kepala BRIN. Sementara pelaksanaan rehabilitasi akan dilakukan Kementerian Kesehatan bersama BNN.

Ia menegaskan, pembahasan teknis program tersebut akan dilanjutkan bersama sejumlah menteri pada pekan depan.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/langkah-pemerintah-atasi-lapas-over-kapasitas-rehabilitasi-pengguna-681dd307/.

Baca juga

VIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan

VIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan CNN Indonesia TV | CNN Indonesia Senin, 05 Okt 2026 23:58 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan R-I menyampaikan hasil investigasi dan temuan Ombudsman R-I di Lapas Kelas Dua…

CNN Indonesia

Semua berita Nasional