13,3 Juta Buruh Bakal Dapat Bantuan Upah Selama 3 Bulan, Mulai Oktober
Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 13,3 juta buruh selama tiga bulan. Penyaluran bantuan dimulai Oktober 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut guyuran bantuan itu akan disalurkan ada kuartal IV 2026. Artinya, bantuan subsidi upah cair sekitar Oktober hingga Desember.
Ia menjelaskan sebanyak 13,3 juta pekerja bakal mendapat bantuan upah sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga total BSU senilai Rp900 ribu.
"Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu, dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun," ujar Airlangga dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).
Terkait waktu pencairan, pemerintah masih menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ketentuan lainnya sebelum program tersebut mulai berlaku.
"Kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku," imbuh Airlangga.
Airlangga menyebut rencana tersebut dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto terkait berbagai program bantuan pemerintah yang akan dijalankan pada kuartal IV 2026.
Program BSU sebelumnya juga disalurkan pemerintah pada 2025. Saat itu, pemerintah menargetkan 15 juta pekerja sebagai penerima dengan bantuan sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni-Juli 2025 yang dicairkan sekaligus.
Pada penyaluran 2025, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan sebanyak 8,3 juta pekerja telah menerima BSU dari target 15 juta penerima.
Pada 2025 lalu, BSU ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara upah minimum daerah. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp10,72 triliun untuk program tersebut.
Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI. Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Syarat penerima BSU 2025 antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) - Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 - Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta atau setara upah minimum daerah - Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri - Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/133-juta-buruh-bakal-dapat-bantuan-upah-selama-3-bulan-mulai-oktober-ee8a297b/.
Baca juga
Ini Respons Menhub soal KAI Bakal Impor KRL Bekas Jepangamp;nbsp;
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjelaskan rencana pembicaraan dengan Danantara terkait kebijakan impor KRL dari Jepang.
BRI Hadirkan BRImo Junior, Dorong Literasi Keuangan Sejak Dini
BRI Hadirkan BRImo Junior, Dorong Literasi Keuangan Sejak Dini Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI resmi menghadirkan BRImo Junior, layanan mobile banking yang diperuntukkan bagi nasabah anak hingga usia 17 tahun.
Dari Dusun Bambu ke EIGER Nature: Menteri LH Dorong Ekowisata
Pengembangan inisiatif berbasis alam yang memadukan pemulihan lingkungan, aktivitas ekonomi, edukasi, dan keterlibatan masyarakat mendapat perhatian dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat dalam kunjungannya ke Dusun…
Harga Solar di Inggris Tembus Rp 48 Ribu per Liter, Rekor Baru
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Transportasi Inggris, Keir Mather menyebut bahwa pasokan diesel atau solar di negaranya tetap kuat meski harganya menembus rekor tertinggi dan kekhawatiran atas pasokan bahan bakar global kian meningkat.