Ambang Batas Parlemen Masuk Isu Strategis RUU Pemilu
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan sejumlah isu strategis untuk dibahas bersama DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah telah berkomunikasi dengan pimpinan Komisi II DPR terkait persiapan pembahasan RUU Pemilu.
“Ya kami sudah mengikuti, sudah berkomunikasi juga dengan Pimpinan Komisi II dan siap untuk mulai melakukan pembahasan-pembahasan,” kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Bima mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah isu strategis berdasarkan pandangan pemerintah yang akan dibawa dalam pembahasan. Namun, dia belum merinci seluruh materi tersebut.
“Karena kami juga sudah menyiapkan isu-isu strategis ya yang terkait dengan pandangan pemerintah,” ujarnya.
Dia menyebut parliamentary threshold menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian. Selain itu, pemerintah menyiapkan pembahasan mengenai teknis pemilu, pengaturan penyelenggara, dan daerah pemilihan.
“Ya pastikan sejauh ini yang selama ini menjadi atensi publik yaitu parliamentary threshold seperti apa,” katanya.
“Kemudian teknis pemilihannya mengenai pengaturan penyelenggara, daerah pemilihan, ya seperti itu. Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah secara informal, tapi formalnya tentu nanti melalui pembahasan,” lanjut Bima.
Saat ditanya mengenai kemungkinan parliamentary threshold dipertahankan atau disesuaikan, Bima belum memberikan jawaban.
“Ya nanti, kan belum belum dimulai pembahasan resminya, kita tunggu saja,” ujarnya.
25 Agenda Pembahasan Sementara itu, Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu Komisi II DPR telah menyusun 25 agenda pembahasan hingga 23 Desember 2026. Pembahasan tersebut akan melibatkan KPU, Bawaslu, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), perguruan tinggi, masyarakat sipil, KPK, partai politik, hingga organisasi keagamaan.
Ketua Panja RUU Pemilu Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya telah menyepakati 10 isu strategis, di antaranya desain pemilu, pemilihan presiden dan wakil presiden, persyaratan peserta pemilu legislatif, sistem digital, perlindungan hak pilih, serta kelembagaan penyelenggara pemilu.
“Ada yang jemput bola, ada yang diundang. Yang jelas kami sudah masukin ke agenda,” kata Rifqinizamy.
Panja akan memulai agenda pembahasan bersama Badan Keahlian Dewan (BKD) pada 8 Oktober 2026.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/ambang-batas-parlemen-masuk-isu-strategis-ruu-pemilu-a58b5c07/.
Baca juga
VIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan
VIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan CNN Indonesia TV | CNN Indonesia Senin, 05 Okt 2026 23:58 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan R-I menyampaikan hasil investigasi dan temuan Ombudsman R-I di Lapas Kelas Dua…
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Jaksel, Ditendang lalu Nyungsruk dari Motor
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bernama Hafidz Hernanda diduga dianiaya orang tak dikenal (OTK) hingga terjatuh dari motor di Tebet, Jakarta Selatab (Jaksel). Pihak memberikan pendampingan terhadap Hafidz.
Kapolres Bogor Tekankan Sinergitas TNI-Polri Kunci Mutlak Jaga Keamananamp;nbsp;
JAKARTA - Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menekankan bahwa sinergitas TNI-Polri adalah kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Jamal Mirdad Sentil Artis Muda yang Cuma Kejar Viral: “Berikan Karyamu”
Kabar Seleb Jamal Mirdad Sentil Artis Muda yang Cuma Kejar Viral: “Berikan Karyamu” Jamal Mirdad mengingatkan artis muda soal bahaya mengejar viral. Baginya, karya justru yang akan membuat seseorang dikenang.