Lewati ke konten

Selasa, 6 Oktober 20262292 berita

BSSN Bongkar Fakta Dugaan Kebocoran Data Pribadi Pejabat yang BeredarVIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan12 pembalap tiba di Lombok, bersiap untuk MotoGP Mandalika 2026Koordinator BEM UI Diserang OTK di Jaksel, Ditendang lalu Nyungsruk dari MotorKapolres Bogor Tekankan Sinergitas TNI-Polri Kunci Mutlak Jaga Keamananamp;nbsp;Juara, Prabowo serahkan trofi FIFA ASEAN Cup ke pemain IndonesiaPolisi imbau suporter rayakan kemenangan Indonesia secara tertibJamal Mirdad Sentil Artis Muda yang Cuma Kejar Viral: “Berikan Karyamu”Pekalongan gelar Festival Literasi untuk bangkitkan minat baca wargaSejumlah menko mulai gunakan Maung Garuda sebagai kendaraan dinas
Teknologi

BSSN Bongkar Fakta Dugaan Kebocoran Data Pribadi Pejabat yang Beredar

Liputan6 Tekno 2 menit baca 367 kata
BSSN Bongkar Fakta Dugaan Kebocoran Data Pribadi Pejabat yang Beredar — gambar dari Liputan6 Tekno
Gambar dari Liputan6 Tekno. Ringkasan oleh Zona News.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengonfirmasi bahwa data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang beredar di media sosial bukanlah hasil peretasan baru.

Temuan tersebut merupakan gabungan data lama yang dikumpulkan dan disebarkan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, menjelaskan timnya bergerak cepat begitu isu ini muncul di ruang publik.

"Hasil analisis awal menunjukkan kebocoran data yang beredar bukan berasal dari insiden baru. Data itu merupakan himpunan dari berbagai informasi terbuka dan kebocoran data yang pernah terjadi sebelumnya, yang dikumpulkan ulang lalu diedarkan kembali oleh pihak tertentu," ujar Sulistyo, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Pemerintah (Gov-CSIRT), dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).

Meski merupakan data daur ulang, BSSN menegaskan tidak menganggap remeh kasus ini. BSSN terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta aparat penegak hukum untuk menelusuri sumber penyebaran dan menindak tegas pelakunya.

"Kami sepandangan dengan Kemkomdigi. Meskipun ini data lama, kami tidak menganggapnya sepele. Data yang pernah bocor tetap bisa disalahgunakan bila diperjualbelikan kembali. Karena itu, penelusuran dan penindakan tetap berjalan," Sulistyo menegaskan.

Jaga Ruang Digital BSSN mengimbau masyarakat untuk tidak memperkeruh situasi dengan membagikan tangkapan layar, unggahan, maupun potongan data pribadi milik siapa pun—termasuk pejabat publik.

"Data pribadi tetaplah data pribadi, siapa pun pemiliknya. Setiap kali kita membagikannya ulang, kita ikut memperpanjang risikonya. Mari kita jaga ruang digital bersama dengan tidak ikut memviralkan," tutur Sulistyo.

BSSN juga membagikan panduan praktis bagi masyarakat untuk memperkuat pelindungan akun dan data pribadi dari potensi penyalahgunaan:

- Rutin perbarui kata sandi: Ganti kata sandi secara berkala, terutama jika sudah lama digunakan di berbagai layanan.

- Gunakan kata sandi unik: Terapkan kata sandi berbeda untuk setiap akun dan manfaatkan aplikasi pengelola kata sandi (password manager).

- Aktifkan Autentikasi Dua Langkah (MFA): Pasang verifikasi ganda pada email, media sosial, dan aplikasi keuangan.

- Waspada rekayasa sosial (phishing): Hati-hati terhadap panggilan, pesan, atau tautan mencurigakan yang meminta kode OTP atau data sensitif.

- Hindari layanan cek data ilegal: Jangan gunakan bot atau situs tidak resmi yang menawarkan jasa "cek data" atau jual beli data pribadi.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/bssn-bongkar-fakta-dugaan-kebocoran-data-pribadi-pejabat-yang-beredar-06057554/.

Baca juga

Semua berita Teknologi