Lewati ke konten

Selasa, 6 Oktober 20262292 berita

Di Balik Video Viral KM Maulana 23: Dugaan Penganiayaan hingga Tuduhan Kerja PaksaVIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan12 pembalap tiba di Lombok, bersiap untuk MotoGP Mandalika 2026Koordinator BEM UI Diserang OTK di Jaksel, Ditendang lalu Nyungsruk dari MotorKapolres Bogor Tekankan Sinergitas TNI-Polri Kunci Mutlak Jaga Keamananamp;nbsp;Juara, Prabowo serahkan trofi FIFA ASEAN Cup ke pemain IndonesiaPolisi imbau suporter rayakan kemenangan Indonesia secara tertibJamal Mirdad Sentil Artis Muda yang Cuma Kejar Viral: “Berikan Karyamu”Pekalongan gelar Festival Literasi untuk bangkitkan minat baca wargaSejumlah menko mulai gunakan Maung Garuda sebagai kendaraan dinas
Lifestyle

Di Balik Video Viral KM Maulana 23: Dugaan Penganiayaan hingga Tuduhan Kerja Paksa

Liputan6 Bisnis 8 menit baca 1542 kata
Di Balik Video Viral KM Maulana 23: Dugaan Penganiayaan hingga Tuduhan Kerja Paksa — gambar dari Liputan6 Bisnis
Gambar dari Liputan6 Bisnis. Ringkasan oleh Zona News.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK) di tengah laut menjadi pintu masuk untuk membongkar persoalan di balik operasional KM Maulana 23.

Video tersebut viral di media sosial pada awal Oktober 2026. Dalam rekaman itu, seorang ABK terlihat mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah orang. Polisi kemudian melakukan penelusuran melalui patroli siber untuk mengetahui identitas korban dan kapal tempat peristiwa tersebut terjadi.

Dari penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi empat ABK yang diduga menjadi korban, yakni Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra. Mereka diketahui direkrut KM Maulana 23 dan berangkat dari Dermaga Muara Baru, Jakarta, menuju wilayah penangkapan di sekitar Kepulauan Aru.

Polisi menggunakan metode scientific crime investigation, termasuk teknologi face recognition, untuk mengidentifikasi salah satu korban dari video yang beredar.

“Dari pengenalan wajah tersebut, kami dapat mengidentifikasi tanggal keberangkatannya dan dengan siapa saja dia berangkat,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri.

Penelusuran itu kemudian membawa aparat kepada KM Maulana 23.

Pertanyaannya, apa yang sebenarnya terjadi di atas kapal tersebut?

Kapal Ditemukan di Laut Arafura Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak setelah mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap awak kapal.

Pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 14.30 WIT, patroli Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) menemukan KM Maulana 23 sedang beroperasi di Laut Aru dan Arafura, WPPNRI 718.

Kapal tersebut kemudian diamankan bersama 28 awak kapal perikanan (AKP). Saat dihentikan, KM Maulana 23 sedang menangkap cumi menggunakan alat penangkapan ikan jenis pancing cumi. Kapal berukuran 89 gross tonnage (GT) itu juga membawa sekitar 1 ton cumi.

“Tayangan yang kita lihat di media sosial itu jelas menciderai rasa keadilan. Maka dari tim patroli langsung melakukan tindaklanjut mencari tahu detail kapal dan keberadaannya. Saat ini kapal sudah kami amankan beserta para kru,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta, Minggu (4/10/2026).

Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, keberadaan kapal sebelumnya dipantau melalui Vessel Monitoring System (VMS).

“Kapal tersebut kami monitor melalui VMS sedang beroperasi di Laut Aru. Saat ini KM Maulana 23 beserta 28 awak kapal perikanan sudah dibawa di Wilker PSDKP Dobo untuk kami dalami kasus ini lebih lanjut,” kata Pung.

Namun, pemeriksaan terhadap kapal justru membuka persoalan yang lebih besar dari sekadar video kekerasan.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/di-balik-video-viral-km-maulana-23-dugaan-penganiayaan-hingga-tuduhan-ee3838fe/.

Baca juga

Semua berita Lifestyle