Emas Antam, Galeri24, dan UBS: Apa bedanya?
Jakarta (ANTARA) - Bagi yang baru mulai investasi emas, nama Antam, Galeri24, dan UBS mungkin sudah tidak asing lagi di telinga. Ketiganya cukup mudah ditemukan di pasaran dan sama-sama menawarkan emas batangan dengan kadar kemurnian tinggi.
Sekilas, emas dari tiga merek tersebut terlihat hampir sama. Namun, kalau diperhatikan lebih jauh, ada beberapa perbedaan mulai dari produsen, sertifikat, ukuran, harga, hingga tempat membeli dan menjualnya kembali.
Lantas, apa sebenarnya perbedaan emas Antam, Galeri24, dan UBS?
Sama-sama 99,99 persen, tetapi produsennya berbeda Hal paling dasar yang membedakan ketiganya adalah produsen.
Emas Antam diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam), perusahaan yang merupakan bagian dari holding pertambangan Indonesia.
Sementara itu, Galeri24 diproduksi oleh PT Pegadaian Galeri Dua Empat, anak perusahaan PT Pegadaian. Adapun emas UBS diproduksi oleh PT Untung Bersama Sejahtera, perusahaan swasta yang berbasis di Surabaya dan juga dikenal sebagai produsen perhiasan.
Meski produsennya berbeda, ketiganya menawarkan emas batangan dengan kadar kemurnian 99,99 persen atau setara 24 karat untuk produk emas murninya.
Jadi, kalau hanya melihat kadar emas, ketiganya sama-sama memiliki tingkat kemurnian yang tinggi.
Bagaimana dengan sertifikatnya?
Perbedaan berikutnya terletak pada sistem sertifikasi dan cara konsumen melakukan verifikasi keaslian.
Emas Antam keluaran terbaru menggunakan kemasan dengan QR Code yang dapat diverifikasi menggunakan aplikasi CertiEye. Produk Antam versi lama juga masih dapat ditemukan dengan sertifikat berbentuk kartu atau dokumen terpisah.
Galeri24 telah memenuhi standar SNI 8880 dan menyediakan sertifikat sebagai bukti keaslian produk. Sementara itu, UBS memiliki sistem sertifikat yang berbeda berdasarkan ukuran emas.
Untuk emas UBS berukuran 0,5 hingga 4 gram, sertifikatnya menyatu dengan kemasan berbentuk kartu laminasi. Sedangkan ukuran yang lebih besar menggunakan sertifikat kertas hologram yang terpisah dari emas.
Artinya, bentuk sertifikat bukan berarti menentukan kadar emasnya lebih tinggi atau lebih rendah. Hal tersebut lebih berkaitan dengan sistem pengamanan dan verifikasi produk dari masing-masing produsen.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/emas-antam-galeri24-dan-ubs-apa-bedanya-1230df87/.
Baca juga
Pelaku Usaha Perlu Pahami Regulasi Negara Tujuan Sebelum Melakukan Ekspor
Pelaku Usaha Perlu Pahami Regulasi Negara Tujuan Sebelum Melakukan Ekspor UMKM perlu memahami regulasi, sertifikasi, pasokan, dan kebutuhan pasar negara tujuan sebelum mengekspor produk pangan.
Ada 2.300 Lowongan Kerja di Subang, Tertarik?
Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 30 perusahaan lokal hingga multinasional membuka 2.300 lowongan kerja bagi tenaga kerja terampil di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kemenko Hilirisasi Dapat Anggaran dari ESDM, Begini Penjelasan Suahasil
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menjelaskan anggaran operasional Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi bersumber dari anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Potret Antusiasme Fan Timnas Indonesia Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026
FOTO LIFESTYLE Potret Antusiasme Fan Timnas Indonesia Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026 Comment SHARE url telah tercopy CNBC Indonesia/Muhammad Sabki, CNBC Indonesia 05 October 2026 22:39 Warga dan pedagang di Petamburan antusias mengikuti nobar final FIFA ASEAN Cup 2026 antara…