Lewati ke konten

Selasa, 6 Oktober 20262292 berita

Empat ABK KM Maulana 23 Diduga Dianiaya Selama 2 BulanVIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan12 pembalap tiba di Lombok, bersiap untuk MotoGP Mandalika 2026Koordinator BEM UI Diserang OTK di Jaksel, Ditendang lalu Nyungsruk dari MotorKapolres Bogor Tekankan Sinergitas TNI-Polri Kunci Mutlak Jaga Keamananamp;nbsp;Juara, Prabowo serahkan trofi FIFA ASEAN Cup ke pemain IndonesiaPolisi imbau suporter rayakan kemenangan Indonesia secara tertibJamal Mirdad Sentil Artis Muda yang Cuma Kejar Viral: “Berikan Karyamu”Pekalongan gelar Festival Literasi untuk bangkitkan minat baca wargaSejumlah menko mulai gunakan Maung Garuda sebagai kendaraan dinas
Teknologi

Empat ABK KM Maulana 23 Diduga Dianiaya Selama 2 Bulan

Liputan6 News 2 menit baca 380 kata
Empat ABK KM Maulana 23 Diduga Dianiaya Selama 2 Bulan — gambar dari Liputan6 News
Gambar dari Liputan6 News. Ringkasan oleh Zona News.

Liputan6.com, Jakarta - Empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 diduga disiksa secara tidak manusiawi selama melaut dari Muara Baru, Jakarta Utara, menuju Merauke. Salah satu dugaan kekerasan bahkan dilakukan di dalam tong.

Kasus ini dibongkar Polres Pelabuhan Tanjung Priok setelah patroli siber menemukan video viral yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap ABK, Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri mengatakan, pihaknya kemudian menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk mengidentifikasi korban.

Hasilnya, salah satu korban diketahui bernama Ilhash Shalahuddin (25), warga Sunter, Jakarta Utara.

Ilhash diketahui berangkat bersama tiga ABK lainnya, yakni Octavian Maghreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono. Mereka direkrut KM Maulana 23 dan berangkat dari Dermaga Muara Baru pada akhir Juli 2026 dengan tujuan Merauke.

“Dari akhir Juli berarti kita hitung Agustus, September, Oktober. Berarti hampir 2 bulan, 2 bulan lebih sedikit lah,” kata Alrasyidin dalam keterangannya, dikutip Senin (5/10/2026).

Dugaan kekerasan mencuat setelah polisi menelusuri kondisi para ABK. Mereka diduga dianiaya jika tidak mampu memenuhi target tangkapan cumi sebanyak 3 kilogram per hari.

“3 kilo sehari harus tercapai. Kalau tidak, dugaan sementara, masih dugaan sementara, maka akan dilakukan tindakan-tindakan tertentu,” ujarnya.

Terus Ditelusuri Polisi masih mendalami bentuk kekerasan dan siapa saja yang terlibat. Dari sekitar 14 ABK di kapal tersebut, belum dipastikan apakah seluruhnya terlibat atau hanya beberapa orang.

“Bisa jadi semuanya, bisa jadi beberapa, bisa jadi hanya satu, bisa jadi hanya dua. Itu tentunya harus kita temukan data faktual melalui pemeriksaan,” jelasnya.

Dalam perjalanan, empat korban disebut sempat diturunkan di daratan setelah kapal menyandarkan diri. Salah satu korban sebelumnya dikabarkan sakit dan dirawat di Rumah Sakit Dobo, Kepulauan Aru.

Namun setelah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), polisi menemukan korban ternyata tidak dirawat di rumah sakit.

“Yang tadinya dikatakan dirawat, ternyata tidak dirawat, hanya ditaruh di darat,” ungkap Alrasyidin.

Polisi kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Kondisi fisik dan mental keempat ABK kini menjadi prioritas.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/empat-abk-km-maulana-23-diduga-dianiaya-selama-2-bulan-1be7c9cd/.

Baca juga

Semua berita Teknologi