Kejati Papua tetapkan dua tersangka korupsi jalan Boven Digoel
ANTARA - Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dua proyek jalan di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, tahun anggaran 2023. Kepala Seksi Pidsus Kejati Papua Alfisius Adrian Sombo, Jumat (2/10), menyatakan dalam perkara ini, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp10,64 miliar. (Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Rijalul Vikry) Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/kejati-papua-tetapkan-dua-tersangka-korupsi-jalan-boven-digoel-d71bb05c/.
Baca juga
Masuk Wantimpres, Budi Gunawan Fokus Kawal Program Prioritas Prabowo
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto akan menjadi fokus utama kerjanya setelah dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Asal usul tanda tangan dan bagaimana sejarahnya
Jakarta (ANTARA) - Hampir setiap orang pernah membuat tanda tangan. Saat membuka rekening, mengurus dokumen, menerima paket, menandatangani surat, hingga mengurus berbagai keperluan administrasi, coretan kecil yang satu ini bisa tiba-tiba menjadi sangat penting.
PB IPSI jajaki Hong Kong jadi basis baru pencak silat internasional
Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) menjajaki pembentukan federasi pencak silat di Hong Kong untuk memperluas basis pengembangan olahraga bela diri tersebut di tingkat internasional.
Saat Jenderal Suyudi Langsung Cium Tangan Ibu Usai Jadi Kapolri
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kini menduduki kursi di pucuk tertinggi Polri. Momen Suyudi mencapai puncak kariernya sebagai polisi disaksikan oleh ibunya.