Komnas Anak Akan Bicara dengan Komdigi usai Laporkan Bigmo
Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menyatakan akan berkomunikasi sekaligus menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait perlindungan anak di ruang digital.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait setelah melaporkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo ke SPKT Polda Metro Jaya terkait dugaan eksploitasi anak dalam siaran langsung mempromosikan liquid vape.
"Setelah ini mungkin kami juga akan mendatangi platform, apakah TikTok, Meta, dan sebagainya, untuk memberikan masukan pada mereka bagaimana platform juga harus mempunyai kewajiban untuk melindungi anak," ujarnya seperti diberitakan detikHot pada Kamis (1/10).
"Kami juga sekaligus nanti akan ke Komdigi, bagaimana ini adalah satu momentum untuk menguji PP Tunas dan Permen Komdigi, yang hari ini sama-sama kita lihat anak usia di bawah 16 tahun pun masih bisa bebas mengakses sosial media," sambung Agustinus.
Menurut Agustinus, komunikasi bersama Komdigi berkaitan dengan kewajiban platform digital dalam memberikan perlindungan kepada anak sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Ia menilai kemunculan konten seperti yang dibuat Bigmo dapat membuat anak terpapar tayangan yang tidak sesuai dengan usia mereka.
"Dan ini tentu dengan adanya tayangan-tayangan seperti ini, anak mengonsumsi itu setiap hari. Dan kami lihat sudah ada bentuk menormalisasi tayangan-tayangan yang seperti ini," bebernya.
"Yang sangat mirisnya, justru konten yang tidak mendidik, konten yang mengeluarkan kata-kata mohon maaf kasar ya, dan tidak baik untuk tumbuh kembang anak, justru anak-anak sudah mulai menjadikan idola," tuturnya.
"Ini lah tahapannya dan kami melakukan ini sebagai bentuk juga seruan kepada konten kreator untuk bisa sama-sama kita, termasuk media, bagaimana kami sama-sama melindungi hak-haknya anak. Saya pikir itu konsennya kami," ujar Agustinus.
Sementara itu, terkait potensi pertanggungjawaban pihak lain dalam konten Bigmo yang diduga melibatkan anak untuk mempromosikan liquid vape, Agustinus menyerahkan proses tersebut kepada penyidik.
"Jadi termasuk mungkin di ekosistemnya ya, kalau tadi ada mempromosikan liquid vape, apakah mungkin nanti kami serahkan kepada penyidik memungkinkan untuk meminta pertanggungjawaban brand-brand terkait itu? Apakah itu memungkinkan? Kita serahkan kepada penyidik," tuturnya.
"Yang jelas ekosistemnya sebetulnya dan bentuk-bentuk kontennya. Itu yang menurut saya, menurut kami di Komnas Perlindungan Anak sudah sangat meresahkan," sambung Agustinus.
Meski begitu, hingga saat ini Komnas Perlindungan Anak belum menjalin komunikasi langsung dengan pihak Bigmo.
"Kami belum ada komunikasi. Ya nanti peluang untuk berkomunikasi terbuka ya siapa pun, tapi proses hukum tetap berjalan," tegasnya.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/komnas-anak-akan-bicara-dengan-komdigi-usai-laporkan-bigmo-6682c5d7/.
Baca juga
Profil dan Pendidikan Mashudi, Dirjenpas yang Mundur Buntut Kasus Lapas Cibinong
PROFIL dan pendidikan Mashudi menarik diulas. Sebab, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ini resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Aghniny Haque Semangat Bintangi Film Dewi Siluman Ular, Skenarionya Ditulis Sang Idola
- Film Dewi Siluman Ular diangkat dari kisah nyata podcast, dibintangi aktor ternama. - Aghniny Haque memerankan Lela, karakter lemah lembut yang menantang baginya. - Dedi menikahi siluman ular karena utang dan biaya medis, menjadikan Lela korban.
Margarito Kamis Heran Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masih Disidangkan MK
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mempertanyakan mengapa gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih disidangkan Mahkamah Konstitusi.
Fitri Salhuteru Prihatin Richard Lee Masuk Bui: Semoga Jadi Penggugur Dosa
JAKARTA - Fitri Salhuteru prihatin melihat kondisi Richard Lee sejak masuk jeruji besi akibat kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang dilaporkan Doktif.