Kota Resort Terancam Runtuh, Tetangga RI Tetapkan Status Darurat!
Kota Resort Terancam Runtuh, Tetangga RI Tetapkan Status Darurat!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah provinsi Zambales, Filipina, berencana untuk menetapkan destinasi pantai terkenal Liwliwa dan beberapa bagian area pariwisata pesisir di kotamadya San Felipe sebagai zona bahaya.
Mengutip The Manila Times, Jumat (02/10/2026), rencana drastis ini muncul setelah rapat konsultasi antara pemerintah dengan Dewan Manajemen Sewa Pantai Provinsi Zambales (ZPFLMC) beserta sejumlah lembaga terkait. Fokus utama dari diskusi tersebut adalah mengkaji status terkini dari berbagai resor pantai di kota San Felipe, khususnya di Sitio Liwliwa, di mana banyak struktur beton dibangun secara serampangan di dalam area akresi atau penambahan daratan.
Gubernur Zambales Hermogenes Ebdane Jr. mengungkapkan bahwa sejumlah rumah warga dan bangunan resor di Liwliwa telah hancur tersapu gelombang laut selama rentetan cuaca buruk yang menerjang pada bulan lalu.
"Struktur yang dibangun di dalam area akresi telah direbut kembali oleh laut," ungkapnya.
"Pondasi beton, batang baja, dan bahan lainnya tetap tenggelam di dalam air dan tidak terlihat oleh pengunjung pantai," paparnya.
"Mereka tetap menjadi ancaman bagi keselamatan setiap perenang," ucap Ebdane.
Berdasarkan rekomendasi dari Kantor Lingkungan dan Sumber Daya Alam Provinsi (PENRO) serta Kantor Pariwisata Kota, sang gubernur kini tengah mempertimbangkan secara serius untuk mendeklarasikan Liwliwa sebagai zona bahaya. Status terlarang ini diproyeksikan akan berlaku sementara waktu demi mencegah jatuhnya korban jiwa.
"Sementara, sampai semua puing dan bahan berbahaya disingkirkan dari air," tuturnya.
Di sisi lain, untuk wilayah San Narciso, pihak ZPFLMC telah merekomendasikan penutupan jalan pesisir yang juga rusak parah akibat hantaman hujan monsun.
Kepala PENRO Marife Castillo melaporkan kepada para anggota ZPFLMC bahwa sebanyak 1.071 penghuni di dalam area akresi di Barangay Sto. Nino, Amagna, dan La Paz telah dikirimi Surat Pemberitahuan Pelanggaran. Sanksi ini dijatuhkan atas berbagai pelanggaran serius, termasuk di antaranya pembangunan struktur ilegal dan pelanggaran Undang-Undang Udara Bersih. Namun, Gubernur Ebdane menyoroti bahwa alih-alih berkurang, jumlah pemukim ilegal tersebut justru terus bertambah.
"Saya yakin ada sindikat yang beroperasi di area tersebut yang meraup jutaan peso dengan menjual sebagian tanah akresi kepada calon investor," katanya.
"Mereka adalah bagian dari masalah, kami akan mengekspos mereka, terutama mereka yang terlibat dalam penjualan tanah." Sebagai bentuk ketegasan untuk memberantas sindikat tanah dan bangunan ilegal tersebut, Gubernur Ebdane juga berencana untuk segera melarang masuknya segala bentuk bahan material bangunan ke dalam zona akresi pantai.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/kota-resort-terancam-runtuh-tetangga-ri-tetapkan-status-darurat-edd0c8e0/.
Baca juga
Profil dan Pendidikan Mashudi, Dirjenpas yang Mundur Buntut Kasus Lapas Cibinong
PROFIL dan pendidikan Mashudi menarik diulas. Sebab, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ini resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Aghniny Haque Semangat Bintangi Film Dewi Siluman Ular, Skenarionya Ditulis Sang Idola
- Film Dewi Siluman Ular diangkat dari kisah nyata podcast, dibintangi aktor ternama. - Aghniny Haque memerankan Lela, karakter lemah lembut yang menantang baginya. - Dedi menikahi siluman ular karena utang dan biaya medis, menjadikan Lela korban.
Margarito Kamis Heran Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masih Disidangkan MK
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mempertanyakan mengapa gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih disidangkan Mahkamah Konstitusi.
Fitri Salhuteru Prihatin Richard Lee Masuk Bui: Semoga Jadi Penggugur Dosa
JAKARTA - Fitri Salhuteru prihatin melihat kondisi Richard Lee sejak masuk jeruji besi akibat kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang dilaporkan Doktif.