Luky Alfirman, Dicopot Purbaya Kini Jadi Wamenkeu
Presiden Prabowo Subianto melantik Luky Alfirman sebagai wakil menteri keuangan (wamenkeu) baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10). Ia dilantik bersama Nurkholisoh Ibnu Amman untuk jabatan yang sama.
Pelantikan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104 P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode Tahun 2024-2029.
Luky mengungkapkan pengangkatannya ini menandai kembalinya ia ke lingkaran strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebelumnya, Luky sempat dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu oleh eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada April 2026 lalu.
Usai resmi dilantik kembali dan menyambangi kantor Kemenkeu, Luky mengaku perasaannya campur aduk setelah sempat melewati masa "hibernasi" setelah pencopotannya beberapa bulan lalu.
Ia pun meminta dukungan dari para pegawai untuk mengejar ketertinggalan.
"Kalau ditanya perasaan saya campur aduk. Excited, tapi juga ada kagetnya, berat yang pasti ya, Pak Menteri. Kemarin saya ada masa hibernasi, Pak Menteri," ucap Luky di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (1/10).
Luky menambahkan dirinya bersama Nurkholisoh tidak memiliki program khusus secara mandiri karena posisi mereka adalah sebagai pembantu Presiden dan Menteri Keuangan. Ia menargetkan tiga fokus utama dalam waktu dekat untuk dikerjakan bersama jajaran Kemenkeu.
"Satu, bagaimana kita menjalani, menyelesaikan APBN 2026. Enggak kerasa sudah tanggal 1 Oktober, tinggal 3 bulan lagi. Yang kedua, bagaimana juga mempersiapkan pelaksanaan APBN 2027. Terakhir, bagaimana kita melakukan konsolidasi internal untuk terus mendorong reform, transformasi," pungkasnya.
Karier Luky di Kemenkeu sendiri telah lama dengan memulai pengabdiannya sejak 1995 dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), seperti Kepala Subdirektorat Potensi Perpajakan, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Kepala Subdirektorat Manajemen Transformasi, hingga Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Lama.
Pada 2011, Luky ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kebijakan APBN, sebelum dipercaya menjadi Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro di Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Perjalanan kariernya terus menanjak saat ia diangkat sebagai Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan di Sekretariat Jenderal Kemenkeu pada 2015, Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara pada 2017, serta Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko pada tahun yang sama.
Luky kemudian mengemban amanah sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan pada 2022 hingga akhirnya dilantik sebagai Direktur Jenderal Anggaran pada 23 Mei 2025.
Di luar struktur kementerian, ia juga tercatat menjabat sebagai Dewan Komisioner ex-officio di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/luky-alfirman-dicopot-purbaya-kini-jadi-wamenkeu-d801858f/.
Baca juga
Kepala BGN minta pemda kontribusi sidak SPPG pastikan keamanan pangan
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta pemerintah daerah turut berkontribusi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bongkar Pasang Menteri Era Prabowo, Apa Efeknya ke Ekonomi RI?
Bongkar Pasang Menteri Era Prabowo, Apa Efeknya ke Ekonomi RI?
Luky Alfirman, Dicopot dari Jabatan Dirjen Anggaran Kini Jadi Wamenkeu
Liputan6.com, Jakarta - Luky Alfirman kembali masuk jajaran pimpinan Kementerian Keuangan setelah Presiden Prabowo Subianto mengangkatnya sebagai Wakil Menteri Keuangan, beberapa bulan setelah dicopot dari posisi Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran).
Wamenkeu Ungkap Alasan Insentif SPPG MBG Diubah jadi Rp2.000 per Porsi
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan perubahan mekanisme pemberian insentif ketersediaan dan mutu layanan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).