Lewati ke konten

Rabu, 7 Oktober 20262728 berita

McDonald's Digugat di Pengadilan, Ada Apa?The Future Fest 2026 perluas akses pendidikan tinggiFictor Roring nilai jumlah laga IBL All Indonesian harus lebih banyakMarc Marquez: Tolong Doakan Saya Finis di MotoGP Mandalika 2026Menteri PKP pastikan program bedah rumah di Bandung tepat sasaranEgy Maulana Vikri bersyukur akhirnya bisa antar Timnas Indonesia juaraRelawan Gibran Sujud Syukur Usai MK Tak Terima Gugatan Denny Indrayana DkkKejagung siapkan 34 JPU untuk sidang perdana Febrie AdriansyahMK putuskan gugatan terhadap ijazah Wapres Gibran tidak diterimaClaresta Taufan sebut tema film "Bapak Paling Jujur" bikin deg-degan
Internasional

McDonald's Digugat di Pengadilan, Ada Apa?

CNBC Indonesia 1 menit baca 277 kata
McDonald's Digugat di Pengadilan, Ada Apa? — gambar dari CNBC Indonesia
Gambar dari CNBC Indonesia. Ringkasan oleh Zona News.

McDonald's Digugat di Pengadilan, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - McDonald's digugat di pengadilan federal di Chicago, Amerika Serikat (AS), dalam gugatan kelompok (class action). Gugatan tersebut menuduh jaringan restoran cepat saji itu secara ilegal mengoordinasikan harga menu di seluruh gerai waralaba dan restoran melalui sistem berbasis kecerdasan buatan (AI).

Gugatan yang diajukan pada Jumat tersebut menyatakan McDonald's melanggar undang-undang antimonopoli AS. McDonald's disebut bersekongkol bersama para pemegang waralaba independen untuk menetapkan harga menggunakan algoritma yang dilatih berdasarkan data nonpublik.

Menurut Reuters, Selasa (6/10/2026), mesin penetapan harga McDonald's menggunakan algoritma machine learning untuk terus menganalisis data dari jutaan transaksi setiap hari di hampir 14.000 restoran miliknya.

Gugatan tersebut mengutip laporan yang menyebut perusahaan makanan cepat saji lainnya juga mulai menggunakan AI untuk membantu penetapan harga dan operasional lainnya.

"Bisnis independen harus menetapkan harga mereka secara independen," demikian bunyi gugatan tersebut.

Dalam pernyataannya pada Senin, McDonald's menyebut tuduhan tersebut bersifat spekulatif. Tuduhan disebut tidak didasarkan pada pemahaman yang memadai.

"AI tidak menetapkan harga Big Mac atau produk menu lainnya," kata perusahaan.

McDonald's mengatakan para pemegang waralaba membuat keputusan harga mereka sendiri. Perusahaan juga menyatakan penggunaan perangkat rekomendasi harga dan analitik merupakan praktik yang umum di berbagai industri.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah penggugat di AS telah mengajukan serangkaian gugatan kelompok yang menuduh perusahaan menggunakan algoritma atau AI untuk mengoordinasikan harga secara ilegal, termasuk untuk kamar hotel, sewa apartemen, dan berbagai pembelian lainnya. Lark Turner, pengacara penggugat, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa McDonald's "memanfaatkan tumpukan datanya dan sistem waralabanya untuk menguras uang konsumen hingga ke kentang goreng terakhir".

"Penggugat yang merupakan warga Illinois tersebut berupaya mewakili kelompok yang berpotensi mencakup jutaan pelanggan McDonald's," tulis isi gugatan.

(sef/sef) [Gambas:Video CNBC]

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/mcdonalds-digugat-di-pengadilan-ada-apa-c1537f0c/.

Baca juga

Semua berita Internasional