Lewati ke konten

Selasa, 6 Oktober 20262292 berita

Pesawat Sitaan Kejagung Masih Pakai Stiker BNPB, Begini PenjelasannyaVIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan12 pembalap tiba di Lombok, bersiap untuk MotoGP Mandalika 2026Koordinator BEM UI Diserang OTK di Jaksel, Ditendang lalu Nyungsruk dari MotorKapolres Bogor Tekankan Sinergitas TNI-Polri Kunci Mutlak Jaga Keamananamp;nbsp;Juara, Prabowo serahkan trofi FIFA ASEAN Cup ke pemain IndonesiaPolisi imbau suporter rayakan kemenangan Indonesia secara tertibJamal Mirdad Sentil Artis Muda yang Cuma Kejar Viral: “Berikan Karyamu”Pekalongan gelar Festival Literasi untuk bangkitkan minat baca wargaSejumlah menko mulai gunakan Maung Garuda sebagai kendaraan dinas
Nasional

Pesawat Sitaan Kejagung Masih Pakai Stiker BNPB, Begini Penjelasannya

Liputan6 News 1 menit baca 297 kata
Pesawat Sitaan Kejagung Masih Pakai Stiker BNPB, Begini Penjelasannya — gambar dari Liputan6 News
Gambar dari Liputan6 News. Ringkasan oleh Zona News.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan, pesawat Textron Aviation bernomor registrasi PK-YNB yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak pernah disewa BNPB dalam tiga tahun terakhir.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, pesawat tersebut memang terlihat masih menggunakan stiker dan tulisan BNPB.

Namun, berdasarkan data BNPB, PK-YNB bukan pesawat yang disewa untuk operasi modifikasi cuaca (OMC) maupun patroli udara kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Pesawat tersebut dengan Reg PK-YNB berdasarkan data pesawat yang BNPB sewa untuk misi OMC dan patroli udara karhutla tidak pernah disewa oleh BNPB, dalam 3 tahun terakhir ini,” kata Suharyanto kepada wartawan, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, pesawat yang disewa BNPB untuk operasi udara dan OMC memang diberi identitas misi BNPB selama masa kontrak. Namun, stiker tersebut wajib dilepas setelah masa sewa berakhir.

“Setelah masa kontrak dengan BNPB logo identitas BNPB harus dilepas kembali,” ujarnya.

Suharyanto memastikan saat ini tidak ada kontrak BNPB dengan operator pesawat PK-YNB. BNPB juga mengaku tidak mengetahui keterkaitan pesawat itu dengan pihak yang terseret perkara hukum di BGN.

“Saat ini tidak ada kontrak BNPB dengan operator yang mengoperasikan pesawat sesuai dalam foto tersebut. BNPB juga tidak tahu bahwa pesawat tersebut terkait dengan pihak yang saat ini bermasalah dengan kasus hukum di BGN,” tegasnya.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menambahkan, BNPB tidak memiliki pesawat. Pesawat yang menggunakan stiker BNPB merupakan unit yang disewa untuk kebutuhan tertentu.

“BNPB pada prinsipnya tidak pernah memiliki pesawat. Adapun setiap pesawat yang ada stiker BNPB adalah unit yang disewa oleh BNPB,” kata Berton.

Kejagung sebelumnya menyita pesawat Textron Aviation tersebut bersama satu unit helikopter Bell 505 dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN tahun 2025-2026.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/pesawat-sitaan-kejagung-masih-pakai-stiker-bnpb-begini-penjelasannya-c044ff9f/.

Baca juga

VIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan

VIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan CNN Indonesia TV | CNN Indonesia Senin, 05 Okt 2026 23:58 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan R-I menyampaikan hasil investigasi dan temuan Ombudsman R-I di Lapas Kelas Dua…

CNN Indonesia

Semua berita Nasional