Lewati ke konten

Rabu, 7 Oktober 20262927 berita

Polisi Periksa 2 Pegawai Diduga Bawa Sabu ke Dalam Rutan DepokAlarm Kematian El Nino di RI, Benarkah Belasan Ribu Terancam Tewas?Mediasi Audi Marissa dan Anthony Xie Resmi Gagal, Kuasa Hukum: Pintu Rujuk Masih TerbukaRUU Pelindungan Ketenagakerjaan Atur Dana Cadangan Pesangon hingga Larangan Tahan IjazahDulu Buka Jalan Cawapres, Almas Kini Minta DPR Proses Makzulkan GibranCristiano Ronaldo Ungkap Alasan Tinggalkan Timnas Portugal, Klaim Jorge Jesus Ingkar JanjiSegini Hadiah Timnas Indonesia Usai Kalahkan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026Menko Sugino minta Menpora hitung kebutuhan tambahan bonus bagi atletMasalah Kualitas, As Roda Chery Omoda 5 Copot Terjadi di MalaysiaHaji Isam Tambah Kepemilikan Saham Bayan, Manajemen Buka Suara
Nasional

Polisi Periksa 2 Pegawai Diduga Bawa Sabu ke Dalam Rutan Depok

CNN Nasional 2 menit baca 328 kata
Polisi Periksa 2 Pegawai Diduga Bawa Sabu ke Dalam Rutan Depok — gambar dari CNN Nasional
Gambar dari CNN Nasional. Ringkasan oleh Zona News.

Polisi bakal memeriksa dua petugas Rutan Depok buntut video viral sekelompok pria berjoget sambil memakai narkoba sabu di dalam sel.

Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut asal usul barang haram tersebut bisa masuk ke dalam rutan.

"Kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut," kata Christian kepada wartawan dikutip Selasa (6/10).

Christian mengungkapkan dari hasil pendalaman sementara, kedua petugas itu masing-masing berperan sebagai penyedia sabu dan alat musik. Karenanya, pihaknya bakal mendalami soal asal usul narkoba tersebut.

"Yang jelas laporan dari Kasat Narkoba yang menyediakan memang oknum dari situ, menyediakan sabu dan menyediakan alat musik," tutur dia.

Christian menyebut hasil pemeriksaan itu nantinya akan diserahkan kepada Kepala Rutan Depok untuk dijadikan bahan pertimbangan untuk memberikan sanksi.

"Jadi mungkin setelah dilakukan pemeriksaan, kami akan sampaikan ke Kepala Lapas supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya, tergantung dari hasil," ujarnya.

Disampaikan Christian, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap dua petugas rutan tersebut. Hasilnya, keduanya dinyatakan negatif mengonsumi narkoba.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan pada Minggu (4/10) lalu. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba.

"Yang jelas laporan dari Kasat Narkoba sudah dilakukan penggeledahan, sabunya tidak ada lagi karena itu kejadiannya tanggal 27. Pada saat penggeledahan kemarin tanggal 4, seperti itu," ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyebut petugas rumah tahanan (rutan) diduga turut membantu menyediakan narkoba pada kasus dugaan pesta narkoba di Rutan Depok.

"Kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta," kata Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan saat konferensi pers di Gedung Kemenimipas, pada Senin (5/10).

Meski demikian, ia menyebut sejauh ini belum dapat informasi yang utuh dari kantor wilayah (kanwil) setempat. Kata dia, pihaknya akan mendalami kasus ini dan memastikan menjatuhi hukuman bagi pihak yang terlibat.

"Tentunya ini akan kami dalami dan pasti kami jatuhi hukuman ya," ujarnya.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/polisi-periksa-2-pegawai-diduga-bawa-sabu-ke-dalam-rutan-depok-1472db4e/.

Baca juga

Semua berita Nasional